Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut BNPT dan Polri Bisa Pakai Teknologi Awasi Abu Bakar Ba'Asyir dari Jauh

DPR Sebut BNPT dan Polri Bisa Pakai Teknologi Awasi Abu Bakar Ba'Asyir dari Jauh Abu Bakar Baasyir berobat ke RSCM. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas murni pada Jumat (8/12) besok. Tokoh Jamaah Islamiyah (JI) ini akan menghirup kebebasan setelah menjalani hukuman selama 15 tahun penjara terkait dugaan dukungannya terhadap pelatihan aksi terorisme di Aceh.

Terkait kebebasan Ba’asyir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar Ba’asyir diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menikmati status bebasnya. Hal ini sehubungan dengan pernyataan dari BNPT dan kepolisian yang memastikan bahwa Ba’asyir akan tetap diawasi meski sudah bebas.

"Soal kebebasannya ini, kita berikan beliau kebebasan dulu lah, buat menghirup udara segar dari hukuman yang udah dijalani selama lima belas tahun. Lagi pula usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang emang baru bebas penjara," katanya, Kamis (7/12).

Sahroni menyebut, bahwa pemerintah dan kepolisian tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap mantan napi. Serta pengawasan juga harus dilakukan dengan memperhatikan hak kebebasan Ba’asyir sebagai warga negara.

"Untuk pengawasannya, kepolisian khususnya BNPT harus memperhatikan aspek kebebasannya juga. Tidak boleh justifikasi. Pengawasan ini bisa dilakukan dari jauh atau pakai teknologi yang canggih yang selama ini memang kepolisian miliki," imbuhnya.

"Yang pasti kita tidak boleh menjustifikasi dan tidak boleh mau diintervensi oleh asing juga. Pokoknya kita beri kebebasan seluas-luasnya, namun juga tetap dengan pengawasan yang sedemikian rupa," ucap politikus NasDem ini.

Sahroni menambahkan, untuk membantu berjalannya program deredekalisasi di tanah air, tidak ada salahnya jika pemerintah untuk mendapat masukan dari Ba’asyir terkait upaya deradekalisasi ini.

"Enggak ada salahnya juga kita jemput bola, kan BNPT juga bisa meminta masukan pada semua pihak terkait langkah ke depannya dari upaya deradekalisasi di tanah air. Karenanya dalam hal ini, BNPT harusnya juga merangkul, tidak hanya mengawasi," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Kantor KPU di Jatim Dipasangi CCTV Terkoneksi ke Polres, Ini Penjelasan Ketua KPU
Polri Minta Kantor KPU di Jatim Dipasangi CCTV Terkoneksi ke Polres, Ini Penjelasan Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan soal permintaan pemasangan CCTV di sejumlah kantor KPU oleh Polri di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu

Ma’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.

Baca Selengkapnya
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
BNPT Beri Penghargaan ke Dirjen PAS dan Dua Petugas Wali Pemasyarakatan
BNPT Beri Penghargaan ke Dirjen PAS dan Dua Petugas Wali Pemasyarakatan

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya
Harus Ada Pembuktian soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024
Harus Ada Pembuktian soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024

DPR bisa menambahkan kewenangan Bawaslu untuk menindak oknum Polri yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN Kedapatan Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres Bisa Dipidana
Hati-Hati, ASN Kedapatan Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres Bisa Dipidana

Menpan RB Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya