DPR Sebut Indonesia Tak Berangkatkan Haji Bukan Karena Kuota, Tapi Keselamatan Jemaah
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, keputusan untuk tidak memberangkatkan haji 2021 merupakan keputusan bersama antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia menegaskan, keputusan ini diambil bukan karena Indonesia tidak mendapatkan kuota haji atau pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji.
Politikus PDIP ini bilang, sampai hari ini belum ada keputusan Indonesia menerima kuota haji. Begitu juga dengan negara di seluruh dunia.
"Bukan hanya Indonesia yang belum menerima kuota, tapi negara lain seluruh dunia juga belum ada yang menerima kuota dari Arab Saudi," katanya kepada wartawan, Jumat (4/6).
-
Kenapa jemaah haji harus menjaga kesehatan? Namun pihaknya ingin jemaah haji benar-benar sehat karena perjalanan menuju puncak haji masih cukup panjang.'Cuma kita mau dia memang benar-benar stabil, sehingga kalau kita kembalikan ke kloter itu dalam kondisi yang sehat dengan catatan,' kata Karmijono.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa jemaah haji nonprosedural dilarang masuk Mekkah? Mereka diduga menjadi korban karena niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh pemerintah Arab Saudi.
-
Bagaimana cara menghindari risiko saat berhaji? 'Tolong perhatikan benar, jangan asal pakai visa, cek dulu. Kalau visa haji silakan berangkat. Kalau di luar bisa haji sangat beresiko,' kata Alex.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
Diah menerangkan, pertimbangan Indonesia tidak memberangkatkan haji untuk tahun kedua di masa pandemi karena isu kesehatan. Sehingga masalah keselamatan jemaah menjadi pertimbangan untuk tak memberangkatkan haji.
"Tentu kita punya pertimbangan lain. Pertimbangan menyangkut penyebaran Covid-19 yang disampaikan Menag, bukan menyangkut kuota atau tidak kuota," jelasnya.
Dua alasan tersebut akhirnya mengapa pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan haji di tahun 2021.
"Memang, pertama kita dalam posisi belum mendapatkan kuota. Kedua, ya memang kita lebih memprioritaskan keselamatan warga karena perkembangan Covid-19 yang agak mengkhawatirkan. Kan negara Malaysia juga tidak mengirimkan," tutup Diah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaPansus hak angket haji 2024 diisi 30 orang anggota DPR.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaWisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembagian kuota tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaKesempatan haji lebih dibaik diberikan kepada orang yang belum pernah melakukannya.
Baca SelengkapnyaMenjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
Baca Selengkapnya