DPR Tanggapi Pemerkosaan 12 Santri: Kemenag Hati-hati Beri Izin Lembaga Pendidikan
Merdeka.com - Kementerian Agama diminta berhati-hati mengeluarkan izin lembaga pendidikan berbasis agama. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta kasus pemerkosaan terhadap 12 santri yang dilakukan Herry Wirawan, seorang guru pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi catatan Kementerian Agama.
"Kementerian Agama harus lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada lembaga yang mengajukan izin kesetaraan misalnya, dan harus mengawasi direktur pondok pesantren di Kemenag sampai ke bawah," ujar Maman dalam keterangannya, Jumat (10/12).
Menurut politikus PKB ini, lembaga pendidikan yang dimiliki Herry bukan pondok pesantren. Sebab hanya diasuh orang yang tidak memiliki latar belakang pesantren dan afiliasi ormas, maka hanya lembaga pendidikan biasa.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Herry pun dinilai bukan seorang ustaz, apalagi kiai. Karena bukan berasal dari lingkungan pesantren sehingga tidak memiliki keilmuan yang jelas. Klaim pesantren yang dimilik lembaga pendidikan milik Herry juga tidak memiliki jaringan alumni.
"Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya Subang," ujar Maman.
Kementerian Agama diminta untuk mengawasi seluruh lembaga pendidikan agar agar kasus serupa tidak terulang. Lingkungan di sekitar lembaga pendidikan diharapkan menjadi bagian aktif memberikan pengawasan.
Maman menilai, lembaga pendidikan termasuk pesantren tidak boleh tertutup. Harus diawasi dan diberikan masukan.
"Tolong awasi semua lembaga-lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama agar tidak terjadi hal-hal tersebut," tegasnya.
"Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar," pungkas Maman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaPimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan luka lebam di bagian paha dan alat kelamin korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnya