DPR Usul Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, Ini Tujuannya
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengusulkan Pansus terhadap kasus temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK ke Kementerian Keuangan. Tujuannya, supaya hasil rapat kerja DPR dengan pihak terkait seperti PPATK bisa ditindaklanjuti.
"Maka persoalan-persoalan ini harus kita Pansus kan. Maka pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang. Kalau sekarang menguap," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Dengan adanya Pansus, diharapkan hasilnya bisa ditindaklanjuti. Presiden Joko Widodo bisa mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Pansus.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Kenapa menguap karena tidak ada tindakan apa-apa dari presiden begitu. Harapannya ada tindakan yang cukup bagi presiden untuk menjaga kepercayaan publik, bahwa sumber pendapatan negara tidak terpercaya hari ini," ujar Desmond.
Sementara, usulan ini belum menjadi sikap resmi Komisi III. Desmond memancing usulan Pansus agar semuanya menjadi terang terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka. PPATK bisa terbuka, pak Mahfud bisa terbuka, Dirjen Pajak sama Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan agar lebih jelas," ujar politikus Gerindra ini.
"Nah langkah hukumnya apa di sinilah perlu Pansus. Kenapa kalau di Pansus ada pelanggaran ya harus ada tindakan hukum kan. Makanya menurut saya perlu pansus atau hak angket lah, hak bertanya lah ya," tutupnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali meluruskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Nilai fantastis itu ditemukan berdasarkan laporan PPATK sejak 2009 melalui intelijen keuangan.
"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Dia menjelaskan kepada masyarakat tentang informasi simpang siur soal temuan transaksi Rp300 triliun. Katanya, nilai yang disampaikan dalam laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.
"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan pansus haji merupakan kewenangan DPRI RI.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaJokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.
Baca SelengkapnyaPenanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaSatgas TPPU memiliki tenggat waktu kerja hingga akhir tahun 2023 untuk menyelesaikan pengusutan transaksi mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca Selengkapnya