Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Usul Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, Ini Tujuannya

DPR Usul Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, Ini Tujuannya desmond j mahesa. ©2017 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengusulkan Pansus terhadap kasus temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK ke Kementerian Keuangan. Tujuannya, supaya hasil rapat kerja DPR dengan pihak terkait seperti PPATK bisa ditindaklanjuti.

"Maka persoalan-persoalan ini harus kita Pansus kan. Maka pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang. Kalau sekarang menguap," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Dengan adanya Pansus, diharapkan hasilnya bisa ditindaklanjuti. Presiden Joko Widodo bisa mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Pansus.

"Kenapa menguap karena tidak ada tindakan apa-apa dari presiden begitu. Harapannya ada tindakan yang cukup bagi presiden untuk menjaga kepercayaan publik, bahwa sumber pendapatan negara tidak terpercaya hari ini," ujar Desmond.

Sementara, usulan ini belum menjadi sikap resmi Komisi III. Desmond memancing usulan Pansus agar semuanya menjadi terang terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka. PPATK bisa terbuka, pak Mahfud bisa terbuka, Dirjen Pajak sama Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan agar lebih jelas," ujar politikus Gerindra ini.

"Nah langkah hukumnya apa di sinilah perlu Pansus. Kenapa kalau di Pansus ada pelanggaran ya harus ada tindakan hukum kan. Makanya menurut saya perlu pansus atau hak angket lah, hak bertanya lah ya," tutupnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali meluruskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Nilai fantastis itu ditemukan berdasarkan laporan PPATK sejak 2009 melalui intelijen keuangan.

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3).

Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Dia menjelaskan kepada masyarakat tentang informasi simpang siur soal temuan transaksi Rp300 triliun. Katanya, nilai yang disampaikan dalam laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Pansus Angket Haji 2024 Hak DPR
Jokowi: Pansus Angket Haji 2024 Hak DPR

Jokowi mengatakan pansus haji merupakan kewenangan DPRI RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Jokowi Tegas: Proses Hukum!
VIDEO: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Jokowi Tegas: Proses Hukum!

Jokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Kesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu

Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Dikejar Waktu, Satgas TPPU Geber Penyelidikan Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu
Dikejar Waktu, Satgas TPPU Geber Penyelidikan Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu

Satgas TPPU memiliki tenggat waktu kerja hingga akhir tahun 2023 untuk menyelesaikan pengusutan transaksi mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
PDIP Dorong Pembentukan Komite Independen Awasi Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024
PDIP Dorong Pembentukan Komite Independen Awasi Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024

PPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya