DPRD DKI sahkan 3 Perda, salah satunya soal tunjangan anggota dewan
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kearsipan Daerah, tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, menjadi Perda.
"Apakah raperda ini bisa disahkan sebagai perda?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna kepada seluruh anggota DPRD yang hadir di DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/9).
Sontak seluruh anggota DPRD DKI dengan kompak langsung menyetujui pengesahan tiga perda tersebut.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang diapresiasi DPRD? Selain itu, kinerja Direktur Utama Transjakarta Welfizon beserta jajaran Transjakarta pun juga diapresiasi karena telah berusaha keras mengimplementasikan penggunaan bus listrik, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan besaran anggarannya sesuai dengan PP 18, namun kapan berlakunya memang harus menunggu Peraturan Gubernur.
"Mulai sejak ditetapkan, tapi kan harus ada Pergub-nya," kata Taufik.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam paripurna mengatakan disahkannya Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan dapat meningkatnya kinerja Pimpinan dan para Anggota Dewan.
"Optimalnya pemberian pelayanan kepada masyarakat termasuk yang di dalamnya penyampaian aspirasi warga Kota Jakarta," kata Djarot.
"Yang kedua yang kami harapkan, kalaupun ada peningkatan maka kita betul-betul punya komitmen yang sama membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan transparasi," sambungnya.
Namun berapa besaran kenaikan tunjungannya Djarot masih enggan menyebutkan, yang jelas semua masih dalam aturan PP 18 2017. Yang jelas akan dimasukan dalam APBD-P 2017.
"Nanti baru dianggarkan di APBD-P dengan cara sprti ini makanya kita harapkan kinerja dewan semakin rajin semakin turun ke bawah untuk bisa mewujudkan aspirasi yang disampaikan warga. (Besaran) belum nanti biar dihitung. nanti dimasukkan ke APBD-P," kata Djarot. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaKhoirudin berharap, tiga calon anggota DPRD tersebut dapat menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSebanyak total 106 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik besok
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaSeluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya