DPRD Minta Pemkab Garut Jamin Kebutuhan 11 Korban Pemerkosaan Guru Pesantren
Merdeka.com - Sebelas di antara 12 korban perkosaan yang dilakukan HW, guru pesantren di Bandung merupakan warga Kabupaten Garut. Wakil Ketua DPRD Garut Rd M Romli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memenuhi kebutuhan para korban.
"Sudah seharusnya Pemkab Garut melalui dinas terkait bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari para korban. Jadi tidak hanya dilakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun saat menjalani persidangan," ujarnya, Kamis (9/12).
Romli mendesak Pemkab Garut bertindak karena pihaknya menerima informasi korban sulit untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi yang dilahirkannya. Kondisi itu terjadi karena korban termasuk keluarga yang tidak mampu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Menurutnya pemerintah melalui dinas terkait harus turun ke lokasi untuk melihat kondisi korban dan keluarganya secara langsung. "Dicek juga apa yang dibutuhkan oleh 11 korban ini, lalu penuhi kebutuhan mereka. Jangan sampai kekurangan itu menambah beban para korban," ungkapnya.
Pendidikan Korban Tak Boleh Terbengkalai
Tidak hanya kebutuhan sehari-harinya, pemerintah harus menjamin kesehatan para korban dan anak-anak yang sedang dikandung dan yang sudah dilahirkan. Ia tidak ingin mendengar kejadian korban tidak teperhatikan dari sisi kesehatan.
"Jadi kesehatan psikisnya terus dilakukan, kesehatan fisiknya juga terus dipantau. Dalam kondisi trauma, ada kemungkinan kondisi fisiknya juga menjadi bermasalah. Jadi tidak salah kemudian dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas terdekat, melalui para bidan yang dekat dengan rumah-rumah korban memantau kondisi perkembangan ibu dan anak-anak korban," jelasnya.
Yang tidak kalah penting, dijelaskan Romli, pemerintah pun harus memenuhi hak pendidikan anak yang menjadi korban. "Kami tidak berharap dengan kejadian tersebut pendidikan yang seharusnya didapatkan malah terbengkalai," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan luka lebam di bagian paha dan alat kelamin korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya