DPRD soal Bantargebang: Yang punya kepentingan DKI kami kena dampak
Merdeka.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, pihaknya mempertanyakan konsep rencana pengelolaan TPST Bantargebang secara swakelola oleh Pemerintah DKI Jakarta.
"Masyarakat di Bantargebang trauma dengan pengelolaan secara swakelola, karena pengelolaannya pada tahun 2000-an buruk, sehingga berbuntut pada penutupan TPST Bantargebang," kata Ariyanto di Bekasi, Kamis (23/6).
Menurut dia, sejauh ini belum ada sosialisasi dari DKI Jakarta mengenai rencana pengelolaan secara swakelola kepada DPRD Bekasi. Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya wajib mengetahui konsep tersebut. Apabila lebih buruk dari pengelolaan saat ini, pihaknya akan menolaknya.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
-
Apa saja kebijakan Pemkab Sleman tentang sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa saja sampah yang sulit dikelola? Belum lagi, pengelolaan di depo juga masih tercampur sebelum diangkut oleh truk sampah.Saat ada warga yang hendak membuang sampah organik justru ditolak, lantaran terlalu basah. Ini karena ada depo-depo yang ada sempat menerapkan sistem RDF (Refuse Derived Fuel), yakni sampah yang dikeringkan.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Yang punya kepentingan DKI, tapi yang terkena dampak adalah warga kami. DKI harus pro aktif, jangan sampai warga kami menjadi korban dengan konsep yang tidak jelas," kata Ariyanto.
Ia menyebut, bahwa di Bantargebang terdapat ratusan ribu manusia. Akibat pengelolaan yang buruk, dikhawatirkan berdampak pada lingkungan. Saat ini saja, kata dia, masyarakat di sekitar TPST Bantargebang kesulitan air bersih akibat pencemaran, warga sering sakit, udara tercemar, dan dampak buruk lainnya.
"Kota Bekasi jangan dijadikan korban konsep tak jelas. Kita bicara nasib manusia di TPST Bantargebang," ujar Ariyanto.
Menurut dia, aksi pemblokiran gerbang pintu masuk ke TPST Bantargebang oleh warga merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemprov DKI yang dianggap gagal mengelola sampahnya. Pemprov, kata dia, memaksakan mengirim sampah yang cukup banyak mencapai 7.000 ton per hari.
"Aspirasi warga harus dihargai, dan dijadikan masukan sebagai bahan evaluasi oleh DKI, jangan diacuhkan. Selama ini warga cukup baik, menerima sampah DKI selama bertahun-tahun," lanjut Ariyanto.
Adapun, kewajiban DKI yang dianggap DPRD Kota Bekasi dilanggar, kata dia, sampai saat ini juga belum dipenuhi. Oleh karena itu, pihaknya belum menyetujui adendum perjanjian kerja sama antara Kota Bekasi dengan DKI tentang pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.
"Adendum wajib mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bekasi," kata Ariyanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaWalhi DKI Jakarta menyoroti adanya dewan kawasan aglomerasi dalam RUU DKJ
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca Selengkapnya