Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD soal Bantargebang: Yang punya kepentingan DKI kami kena dampak

DPRD soal Bantargebang: Yang punya kepentingan DKI kami kena dampak Warga Bekasi tolak TPST Bantargebang. ©2016 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, pihaknya mempertanyakan konsep rencana pengelolaan TPST Bantargebang secara swakelola oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Masyarakat di Bantargebang trauma dengan pengelolaan secara swakelola, karena pengelolaannya pada tahun 2000-an buruk, sehingga berbuntut pada penutupan TPST Bantargebang," kata Ariyanto di Bekasi, Kamis (23/6).

Menurut dia, sejauh ini belum ada sosialisasi dari DKI Jakarta mengenai rencana pengelolaan secara swakelola kepada DPRD Bekasi. Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya wajib mengetahui konsep tersebut. Apabila lebih buruk dari pengelolaan saat ini, pihaknya akan menolaknya.

"Yang punya kepentingan DKI, tapi yang terkena dampak adalah warga kami. DKI harus pro aktif, jangan sampai warga kami menjadi korban dengan konsep yang tidak jelas," kata Ariyanto.

Ia menyebut, bahwa di Bantargebang terdapat ratusan ribu manusia. Akibat pengelolaan yang buruk, dikhawatirkan berdampak pada lingkungan. Saat ini saja, kata dia, masyarakat di sekitar TPST Bantargebang kesulitan air bersih akibat pencemaran, warga sering sakit, udara tercemar, dan dampak buruk lainnya.

"Kota Bekasi jangan dijadikan korban konsep tak jelas. Kita bicara nasib manusia di TPST Bantargebang," ujar Ariyanto.

Menurut dia, aksi pemblokiran gerbang pintu masuk ke TPST Bantargebang oleh warga merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemprov DKI yang dianggap gagal mengelola sampahnya. Pemprov, kata dia, memaksakan mengirim sampah yang cukup banyak mencapai 7.000 ton per hari.

"Aspirasi warga harus dihargai, dan dijadikan masukan sebagai bahan evaluasi oleh DKI, jangan diacuhkan. Selama ini warga cukup baik, menerima sampah DKI selama bertahun-tahun," lanjut Ariyanto.

Adapun, kewajiban DKI yang dianggap DPRD Kota Bekasi dilanggar, kata dia, sampai saat ini juga belum dipenuhi. Oleh karena itu, pihaknya belum menyetujui adendum perjanjian kerja sama antara Kota Bekasi dengan DKI tentang pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

"Adendum wajib mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bekasi," kata Ariyanto.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga

Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah

DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah

Baca Selengkapnya
Walhi DKI Jakarta: RUU DKJ Sarat Muatan Nepotisme
Walhi DKI Jakarta: RUU DKJ Sarat Muatan Nepotisme

Walhi DKI Jakarta menyoroti adanya dewan kawasan aglomerasi dalam RUU DKJ

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas

Kent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya