Dua Bonek perampas motor di Stadion Agung Bantul dibekuk polisi
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan dua orang remaja anggota Bonek yang membawa kabur sepeda motor Honda Vario, Minggu (3/6) malam. Kedua pendukung kesebelasan Persebaya berinisial IAW (16) dan DS,(18) tersebut diduga merampas sepeda motor tersebut di sekitar Stadion Sultan Agung Bantul, Yogyakarta saat terjadi kerusuhan sepak bola Liga 1.
Informasi dihimpun dari kepolisian menyebutkan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Ki Mangunsarkoro, Banjarsari. Saat itu polisi sedang melakukan pengamanan kepulangan suporter Bonek dari Yogyakarta ke Surabaya melalui Solo. Bersamaan dengan itu, pelaku yang mengedarai sepeda motor bernomor polisi AD 6084 tersebut melintas.
Kasus perampasan sepeda motor oleh kedua pelaku, sebelumnya telah diinformasikan melalui pesan berantai. Sehingga saat melintas di Solo, polisi yang curiga segera menangkapnya. Di dalam jok, ditemukan STNK atas nama Siti Faikoh.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari media sosial jajaran. Disebutkan ada dua orang Bonek yang menguasai kendaraan Vario dan melintas di Solo," ujar pelaksana harian Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sutoyo.
Kepada petugas, kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya. Mereka tidak merampas, tapi menguasai hasil rampasan orang lain. Sutoyo mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk penanganan kasus tersebut.
"Untuk penanganan selanjutnya, kedua tersangka kami serahkan ke Polres Bantul, karena lokasi kejadian ada di sana," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya