Dua Daerah Dikabarkan Sudah Ajukan PSBB, Jakarta dan Fakfak
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendapat informasi bahwa sudah ada dua daerah yang mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Sesuai Permenkes nomor 9/2020. Dua daerah itu adalah DKI Jakarta dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
"Saya dapat informasi, sudah ada dua daerah yang mengajukan pada Kementerian. Jadi saya dapat informasi itu DKI Jakarta dan Fakfak, Papua Barat," kata dia saat dihubungi wartawan, Minggu (5/4).
Setelah mendapat pengajuan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat tidak serta merta langsung memutuskan. Pemerintah pusat akan mempertimbangkan persyaratan PSBB sesuai permenkes.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Itu nanti Kemenkes beserta para ahli dan tim yang sudah dibentuk itu bersama Gugus Tugas pasti akan mempertimbangkan bagaimana usulan yang masuk dari daerah," kata Melki.
Komisi IX DPR terus mengawasi peraturan yang telah diterbitkan pemerintah. Pihaknya ingin penerapan peraturan tersebut betul-betul efektif.
"Komisi IX sebagai komisi yang tentu menjadi pengawas untuk urusan penanganan Covid-19 baik yang itu Kemenkes atau Gugus Tugas, kita akan mencermati supaya betul-betul berjalan dengan baik sehingga penanganan masalah ini bisa betul-betul efektif di lapangan," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan ancaman rob akan terjadi dalam rentang waktu tanggal 19-23 Februari 2024.
Baca Selengkapnya" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya