Dua dari enam tahanan Polres Ciamis yang kabur berhasil ditangkap
Merdeka.com - Enam orang tahanan Polres Ciamis melarikan diri melalui atap gedung. Saat ini, baru dua orang yang berhasil ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.
Para tahanan diketahui melarikan diri pada Minggu (26/8/2018) lalu ketika penjaga sel lengah sekira pukul 03.00 WIB. Aksinya sempat dibocorkan oleh tahanan lain, tapi mereka berhasil lolos.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, mereka adalah DS(32) yang dijerat pasal 204 ayat (1) KUHP Jo pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 tahun 1999 tentang pelindungan konsumen). MF (23) yang dijerat Pasal 363 KUHP. Lalu, ASR (30) yang dijerat pasal 362 KUHP.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Selain itu, DH (36) yang dijerat Pasal 338 jo 365 KUHP), YS (24) yang dijerat Pasal 363 jo 65 KUHP dan SS (40) yang dijerat Pasal 363 KUHP.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, semua tahanan yang kabur sedang dalam pengejaran oleh jajaran Polres Ciamis. "Terus kami kejar agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya saat dihubungi.
Hasil dari pengejaran yang dilakukan, polisi berhasil menangkap dua tahanan di tempat yang berbeda. Mereka adalah MF yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan DS yang terlibat kasus oplosan miras.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan MF ditangkap di Tasikmalaya sedangkan DS diamankan di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Penangkapannya sendiri, melibatkan tim gabungan dari Polres Ciamis dan Polda Jabar. Untuk lainnya, masih dalam pengejaran," katanya saat dihubungi, Rabu (29/8).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca Selengkapnya