Dua Eks Petinggi Waskita Karya Dicecar KPK soal Aliran Uang Korupsi IPDN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang korupsi yang diduga diterima beberapa pihak di Kementerian Dalam Negeri (KPK). Penelusuran dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa dua mantan pegawai PT Waskita Karya bernama Tukijo dan Anjar Kuswijarko, serta seorang PNS bernama M. Rizal.
Mereka dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi pada 2011.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk beberapa pihak di Kemendagri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Berdasarkan penelusuran, Tukijo merupakan mantan Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya. Sementara Anjar Kuswijanarko merupakan bekas SVP Production Control Division PT Waskita Karya. Teranyar, Anjar Kuswijanarko diketahui menjabat Direktur Utama PT Trans Jabar Tol (TJT) yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road.
"Para saksi juga dikonfirmasi mengenai berbagai dokumen pengadaan dalam proyek dimaksud," kata Ali.
Ali mengatakan, ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo.
Adi Wibowo sendiri hingga kini belum ditahan tim penyidik KPK. Pasalnya, saat proses pemanggilan sebagai tersangka pada November 2021 kemarin, Adi Wibowo tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Ali menyatakan, KPK bakal segera memanggil Adi.
"Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Sebelumnya, KPK menahan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko. Dono ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi pada 2011.
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka DP (Dono Purwoko) selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 10 November 2021 sampai 29 November 2021," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/11/2021).
Dono ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sebelum ditahan, Dono akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam rutan KPK.
Dono sudah dijerat KPK dalam kasus ini sejak 2018. Dono diduga ikut serta dalam perencanaan korupsi proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi yang dilakukan pada 2010.
Dono dibantu oleh mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo untuk mengeruk uang negara dalam proyek itu.
Untuk Dudy Jocom saat ini tengah menjalani pidana 4 tahun penjara. Sementara Adi belum ditahan dengan alasan sakit. KPK menyebut ketiga orang diduga merugikan keuangan negara Rp19,7 miliar dari nilai kontrak Rp124 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, penyidik menemukan bukti dugaan keterlibatan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaStatus BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca Selengkapnya