Dua Maling Ini Nekat Potong Puluhan Meter Kabel PLN yang Dialiri Listrik
Merdeka.com - Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, meringkus dua pencuri kabel milik PT PLN. Aksi pelaku terbilang nekat karena memotong kabel yang masih dialiri listrik.
Kedua pelaku adalah SP (40) dan UJ (40), warga Indralaya, Ogan Ilir. Mereka terancam dipidana penjara selama lima tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Aksi pelaku dilakukan di Kelurahan Indralaya Raya beberapa hari lalu. Salah satu dari mereka naik ke tiang dan memotong kabel menggunakan gergaji yang masih dialiri listrik.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Bagaimana penambang bitcoin ilegal mencuri listrik? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Setidaknya ada 1.300 mesin yang disita polisi.
-
Kenapa penambang Bitcoin ilegal mencuri listrik? Ternyata mereka mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian itu, negara rugi Rp14,4 miliar,' kata Irjen Agung Setya dikutip dari Liputan6.com pada Senin (25/12).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Setelah kabel terpotong, pelaku lain menggulung kabel sampai ke tiang berikutnya dan selanjutnya dipotong. Setelah puluhan meter dipotong, mereka bawa kabur menggunakan sepeda motor ke perkebunan karet.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusumawardani mengungkapkan, aksi kedua tersangka terbilang nekat. Hanya saja, mereka sudah cukup terlatih karena sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.
"Mereka spesialis pencuri kabel PLN, hanya dengan gergaji bisa memotong kabel yang masih dialiri listrik," ungkap Regan, Rabu (8/6).
Dikatakan, kedua tersangka ditangkap saat mengupas kabel menggunakan cutter dan berencana menjualnya ke penampung. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap penadah.
"Kedua tersangka memang masuk target operasi karena diduga beberapa kali terlibat dalam aksi serupa," kata dia.
Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, puluhan meter kabel curian, cutter, dan gergaji.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaPelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKabel-kabel semrawut di Jakarta akhirnya mulai ditertibkan setelah menelan korban.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya