Dua maling motor disergap polisi saat asyik nongkrong di warung kopi
Merdeka.com - Dua orang pencuri spesialis sepeda motor disergap aparat Reskrim Polresta Bekasi Kota ketika sedang nongkrong di sebuah warung kopi di bilangan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (1/8) dini hari. Polisi menyita barang bukti sepeda motor curian yang hendak dijual.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna, mengatakan dua orang pelaku yang ditangkap adalah Irwanto alias Toge (28) dan Herudi alias Cungkring (26). Kedua tersangka segera digelandang ke Mapolresta Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
"Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering menawarkan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat," kata Evi, Senin (1/8).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
Evi mengatakan, petugas mendapatkan informasi itu kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, ketika polisi menangkap, para tersangka tak dapat menunjukkan surat-surat sepeda motor yang hendak dijual.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa sepeda motor yang dijual merupakan hasil curian," kata Evi.
Menurut dia, terakhir pelaku mengambil sepeda motor jenis Honda Vario B 3318 FHX milik Kusdiantoro di rumahnya, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara pada 18 Juli lalu. Sepeda motor itu belum sempat dijual namun keburu tertangkap polisi.
"Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian, modusnya berpura-pura sebagai pemulung. Ketika korbannya lengah, langsung mengambil barang incarannya untuk dibawa kabur," kata Evi.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca Selengkapnya