Dua Pelaku Pencurian Laptop di Banjarmasin Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian laptop di Jalan Perdagangan Komp Borneo Permata RT024 Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara ditangkap. Kedua pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing.
"Kedua pelaku kami tangkap di rumah mereka masing-masing karena ada masuk laporan dari korban sehingga kasus kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Ahmadi Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi SH di Banjarmasin dilansir Antara, Sabtu (29/1).
Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilalukan penahanan di sel tahanan Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka diketahui bernama Hendrayani alias Hendra (33) warga Jalan Rawasari XIV Kel. Teluk Dalam, Kec. Bjm Tengah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
Tersangka satu lagi diketahui bernama Ahmad Fitrianoor alias Amat (38) warga Jalan Simpang Belitung Gang Mualimat Kel. Kuin Selatan, Kec. Banjarmasin Selatan.
Aksi pencurian yang dilakukan Hendra dan Amat itu terjadi pada Minggu (2/2) pagi, sekitar pukul 08.00 WITA di rumah korban bernama Aulia Savitri alias Lia.
Dari hasil penyelidikan di lapangan pihak Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara ahkirnya kedua pelaku dapat diringkus pada Rabu (27/2) sore, sekitar pukul 15.00 WITA.
Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya satu unit laptop merek Accer Type E5-475. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Hendra dan Amat dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang maling membobol rumah mencuri laptop, saat dilacak ternyata sedang asyik nongkrong makan sate di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaLS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca Selengkapnya