Dua pelaku perampokan mobil di Sukoharjo ditangkap
Merdeka.com - Setelah warga Sukoharjo berhasil meringkus 3 pelaku perampokan mobil di Bulu, giliran Polres setempat berhasil menjebak dan menangkap 2 pelaku lainnya, Kamis (11/9) dini hari.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan. Dari keterangan 3 pelaku yang ditangkap polisi mendapatkan informasi jika jumlah pelaku seluruhnya berjumlah 5 orang.
Ketiga pelaku yang ditangkap warga sebelumnya, ternyata membawa mobil mereka sendiri yang digunakan untuk beraksi. Sedangkan 2 pelaku lainnya membawa kabur mobil Daihatsu Xenia milik korban.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
"Kedua pelaku lainnya akhirnya berhasil ditangkap, setelah mereka berhasil kita kelabui. Kita hubungi mereka, dengan mengatakan bahwa 3 kawannya sedang mengalami kecelakaan," ujar Fran, Kamis (11/9).
Fran mengatakan, saat ini kelima pelaku masih diamankan di Mapolres Sukoharjo, untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Fran, mereka merupakan sindikat curanmor lintas Provinsi dengan inisial A, AI, F, semuanya warga Klaten.
Dua pelaku lainnya, SM berasal dari Tulungagung Jawa Timur, dan S dari Bekasi Jawa Barat. "Mereka akan kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya