Dua Pemuda Asal Depok Dibekuk Polisi Karena Mencoba Rampok Pengemudi Ojol
Merdeka.com - Dua remaja asal Depok, Jawa Barat dibekuk polisi karena mencoba merampok pengemudi ojek online Selasa (7/4). Keduanya cepat tertangkap karena ada petunjuk yakni dompet salah satu pelaku terjatuh saat lari dikejar teman korban sesama pengemudi ojek lain.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto menerangkan, peristiwa percobaan perampokan itu terjadi di Jalan raya Siliwangi, tepatnya di depan toko Ayam Geprek Bensu, Pamulang.
Pada saat kejadian, korban Nur Ikhsan (20), sedang beristirahat sambil mengecek aplikasi di layar Handphone. Datang kedua pelaku, LDR dan FA yang langsung mengancam korban dengan sebilah samurai yang dibawa.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Pelaku datang dan langsung mengancam korban 'serahin hape, kalau enggak gue bacok'. Itu kejadian sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto dikonfirmasi.
Korban melawan dan mencari pertolongan dengan menghubungi rekan sesama ojek online. Para pelaku kabur setelah sejumlah rekan korban mendatangi lokasi.
"Saat itu pelaku kabur, karena rekan-rekan korban datang. Dan satu dompet milik seorang pelaku terjatuh dan langsung dilaporkan ke petugas piket Reskrim," terang Totok.
Dari laporan itu, polisi mendapati petunjuk dan langsung mengamankan kedua di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Tersangka pertama LDR yang kami amankan, dia menginap di rumah temannya. Lalu dikembangkan lagi dan berhasil mengamankan pelaku lain, FA," tutur Totok.
Dari tangan kedua pelaku diamankan samurai dan motor yang digunakan saat melakukan aksinya. Atas percobaan pencurian yang dilakukan keduanya disangkakan pasal 53 Juncto pasal 365 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya