Dua Pemuda Luwu Timur Perkosa Pelajar Bergiliran usai Konsumsi Sabu
Merdeka.com - Dua pemuda di Luwu Timur (Lutim) berinisial RL dan AR harus merasakan dinginnya jeruji besi. Dua pemuda tersebut ditangkap usai melakukan rudapaksa terhadap seorang pelajar usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Komisaris Polisi Suprianto mengatakan, penangkapan terhadap RA dan AL berdasarkan laporan orangtua korban ke Kepolisian Resort Lutim.
Suprianto menjelaskan, dua pelaku ditangkap di Jalan Ponra-ponra, Desa Bawalipi, Kecamatan Wotu, Lutim.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Penangkapan terhadap keduanya setelah orang tua korban melapor kalau anaknya menjadi korban pemerkosaan," ujarnya kepada merdeka.com, Sabtu (29/5).
©2021 Merdeka.com/Ihwan FajarSuprianto menjelaskan kronologi rudapaksa terhadap korban terjadi pada Minggu (23/5). Sebelum menyetubuhi korban seorang pelaku RL terlebih dahulu mengkonsumsi sabu dan dilihat oleh pelaku lainnya.
"Usai hisap sabu, pelaku langsung menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Sementara satu pelaku lainnya, menyetubuhi korban di sebuah penginapan sehari setelahnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Lutim, Ajun Komisaris Besar Polisi Indratmoko menambahkan, kedua pelaku kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, dua pemuda tersebut terancam dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca Selengkapnya