Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua PNS Kemenhub jadi tersangka penembakan gedung DPR, ini respons Menhub Budi

Dua PNS Kemenhub jadi tersangka penembakan gedung DPR, ini respons Menhub Budi Menhub Budi Karya di Medan. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum terkait penetapan tersangka dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus peluru nyasar ke Gedung DPR RI. Karena latihan yang dilakukan tersangka IAW dan RMY sebagai kegiatan pribadi.

"Saya sudah jelaskan, prihatin dengan kejadian itu. Itu kegiatan pribadi, bukan kegiatan Kementerian. Saya pun tidak melakukan latihan menembak itu, walaupun ditawari. Karenanya saya serahkan pada jalur hukum," kata Menteri Budi Karya Sumadi di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu (20/10).

Kata Menteri Budi, keduanya harus mempertangungjawabkan perbuatan yang akhirnya berhubungan dengan proses hukum. Sementara staf lain atau siapapun diminta dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

"Apa yang musti dia tanggung tentang pelanggaran itu harus mereka tanggung dan justru dengan kejadian ini pelajaran yang baik buat rekan-rekan yang lain, bahwa kalau kita jadi PNS, pegawai ya taat azas saja lah. Kita yang sederhana ikut rule," jelasnya.

Sementara, Menteri Budi sendiri belum bersedia berbicara terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada keduanya. Namun tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. "Sanksinya nanti lihat di peraturan," tegasnya.

Sebelumnya, IAW dan RMY, tersangka kasus peluru nyasar ke gedung DPR RI merupakan PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Akibat kejadian, ditemukan peluru yang bersarang di sejumlah ruangan anggota DPR RI, serta kaca ruangan berlubang akibat peluru tersebut.

Kedua tersangka dikenai Undang-undang Darurat tentang pengguasaan senjata api tanpa hak yang diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88
Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88

Penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya