Dua Polantas bonyok dihajar empat anggota TNI AL
Merdeka.com - Keributan antara polisi dengan anggota TNI kembali terjadi. Kali ini dua polisi lalu lintas babak belur dihajar anggota TNI AL.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (9/1), di Jalan Perjuangan depan Mini Market Alfa Mart dekat Perumahan Prima Harapan. Korban yakni, Kanit Lantas Bekasi Utara, Iptu Parwoto dan anggota lantas Bekasi Utara, Bripka Sujanamahdi.
Parwoto terluka di bibir bagian dalam robek dan Sujanamahdi luka pada bagian hidung dan muka akibat pukulan tangan kosong. Keduanya sudah mendapatkan perawatan.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
Kepala Penerangan Marinir Letkol Wandi saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini empat anggota dari kesatuan Komando Marinir Kwitang, Jakarta Pusat yang bertindak beringas itu sedang menjalani pemeriksaan.
"Kita sesalkan kejadian itu harusnya beri contoh buat masyarakat. Kini sudah ditangani oleh POM AL," kata Wandi, Minggu (10/1).
Menurut Wandi, jika hasil pemeriksaan bersalah para anggota akan dihukum. Baginya, tindakan tegas perlu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang.
"Diproses sesuai hukum, kalau salah ya salah. Apa pun alasannya memukul enggak benar," tegasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Johnny berharap ke depan insiden seperti itu tidak terjadi lagi.
Baca SelengkapnyaPolri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaSembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaBerikut fakta-fakta terkait bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong Papua
Baca Selengkapnya