Dua Polisi Gadungan Perkosa Perempuan 19 Tahun di Depan Kekasihnya
Merdeka.com - Sabtu tengah malam, 18 Mei 2019, menjadi hari tak terlupakan bagi gadis berinisial R yang tinggal di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Perempuan berusia 19 tahun itu mengalami kekerasan seksual dari dua pria berpistol yang mengaku sebagai polisi.
Sang pacar berinisial D yang mendampingi pada malam itu tak bisa berbuat banyak. Diancam akan dibunuh, D hanya pasrah melihat kekasihnya diperkosa dua pelaku. Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, sepeda motor korban juga dibawa kabur pelaku usai berbuat tak senonoh.
Kini kedua pelaku sudah berhasil ditangkap setelah sebulan diburu polisi. "Jadi ada dua perkara, pencurian dengan kekerasan dan kekerasan seksual," sebut Hasyim kepada Liputan6.com, Jumat (14/6).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa Ria Ricis lapor polisi? 'Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,' ucap Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hasyim menjelaskan, kejadian bermula ketika korban dan pacarnya berkeliling kampung memakai sepeda motor pada 18 Mei 2019 malam. Tak lama kemudian, hujan deras turun dan sepasang sejoli ini berteduh di sebuah bengkel.
Begitu hujan reda, keduanya berniat meninggalkan bengkel menuju rumah. Kala itulah, datang dua pria memakai sepeda motor dan menuduh keduanya telah berbuat mesum di lokasi tersebut.
"Keduanya mengaku polisi dan memperlihatkan benda seperti senjata api. Pelaku mengancam dan meminta korban serta pacarnya ikut," jelas Hasyim.
Kedua pelaku menggiring korban dan pacarnya ke semak-semak. Di sana, pacar korban diikat dan diminta untuk tidak berteriak kalau masih ingin hidup. Saat itulah korban mendapat kekerasan seksual.
Pacar korban sempat berteriak, lalu dipukul langsung oleh pelaku. Mulutnya lalu disumpal agar tidak berteriak lagi. Usai melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku kabur membawa sepeda motor milik pacar korban.
"Setelah kejadian ini, korban melapor ke polisi. Penyidik langsung mengumpulkan bukti dan pelaku sudah ditangkap," kata Hasyim.
Menurut Hasyim, pelaku juga mengaku merampas sepeda motor warga lainnya di Kabupaten Rokan Hulu pada 8 Juni 2019. Hal itu diakui pelaku setelah diinterogasi penyidik.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKorban diancam akan disebarkan video asusilanya. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya