Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Tahun Pandemi, Jasa Medivest Musnahkan Lebih dari 1.000 Ton Limbah Covid-19

Dua Tahun Pandemi, Jasa Medivest Musnahkan Lebih dari 1.000 Ton Limbah Covid-19 Jasa Medivest. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar Dialog Produktif Kabar Kamis secara virtual. Adapun tema yang diusung mengenai 'Peranan Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah Covid-19'.

Bincang virtual dibuka oleh Meliza Gilbert selaku host, sementara 4 narasumber hadir secara virtual, Sinta Saptarina selaku Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 – KLHK RI, dr. Lia G. Partakusuma selaku Sekjen PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia), Olivia Allan selaku CEO PT Jasa Medivest dan Adithiyasanti Sofia selaku Program Manager Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik

Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah menumpuknya limbah medis yang masuk kategori sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Maka, pengelolaan limbah ini pun membutuhkan penanganan yang tepat.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memberikan perhatian kepada pengelolaan limbah medis Covid-19 secara sistematis. Tercatat sampai Tanggal 27 Juli 2021, Menteri LHK menjabarkan bahwa limbah medis Covid-19 telah mencapai total 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.

Pada Forum Dialog yang diselenggarakan KPCPEN, Kamis (19/8) Sinta Saptarina menuturkan bahwa limbah medis Covid-19 tidak boleh dibuang langsung ke TPA bersama limbah lainnya. Karena sifatnya mudah menular, maka harus ditangani khusus.

"Dipisahkan sesuai jenis limbahnya, kemudian ditaruh kantong plastik, dilakukan desinfeksi dan diikat rapat sebelum dibawa ke tempat pemusnahan atau pengolahan limbah B3 yang memiliki izin," ujarnya

Sementara itu, asosiasi rumah sakit memperkirakan capaian limbah medis mencapai 383 ton per hari. Adapun kapasitas fasilitas pengolah limbah B3 medis itu sebesar 493 ton per hari. Meskipun di atas kertas mencukupi, tetapi sebaran tempat pengolah limbah tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Sekjen PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Lia Partakusuma mengatakan, penghasil limbah medis bukan hanya di rumah sakit, namun di seluruh fasyankes. Terkait dengan penanganan limbah medis di RS, terlebih dulu akan diidentifikasi mana saja yang harus dibuang.

"Akan dilakukan pemilahan, kemudian ditempakan di wadah khusus yang aman," ujar Lia.

Berpatuh pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jasa Medivest berkomitmen untuk mendukung peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya pengelolaan limbah medis Covid-19.

"Maret 2019 sampai Juni 2021, tercatat kami telah mengelola lebih dari 1.000 Ton Limbah Medis Covid secara Ramah Lingkungan. Pada periode Januari-Juni 2021, pada satu harinya, rata-rata kami musnahkan 3 Ton limbah medis covid," pungkas Direktur PT Jasa Medivest, Olivia Allan.

Awal Tahun 2021, kami telah menambah lima armada pengangkut berizin. Saat ini, kami sedang mengupayakan secara optimal, pendanaan strategis agar segera melaksanakan pembangunan incinerator 3 dan 4 di plant dawuan, sehingga nantinya akan ada empat incinerator yang beroperasi optimal, sehingga dapat memusnahkan hingga 48 Ton limbah B3 infeksius per harinya.

Olivia mengatakan, petugas transporter yang mengangkut dan menangani limbah medis harus memakai alat keamanan lengkap, meskipun tidak ada kontak langsung dengan limbah.

"Berfokus pada Keselamatan, kami coba mengurangi risiko sentuhan fisik oleh petugas pengangkut limbah, melalui penyediaan wheeled bin (wadah beroda) pada tiap fasyankes yang telah bekerjasama. Begitupun ketika di plant Dawuan, petugas menurunkan wheeled bin berisikan limbah yang berlanjut pada mekanisme pengolahan melalui sistem computer," ujarnya.

Seperti diketahui, PT Jasa Medivest merupakan entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat sebagai pionir pengelolaan limbah B3 Infeksius secara ramah lingkungan. Sejak Tahun 2009 beroperasi, kini kawasan plant dawuan telah dilengkapi dua mesin incinerator berteknologi stepped heart, dilengkapi air pollution control mampu memusnahkan limbah B3 Infeksius hingga 24 Ton per harinya.

Selain itu, kawasan 2,7 Hektar ini telah dilengkapi control room, Tempat Penyimpanan Sementara berkapasitas maksimal 100 ton, Cold Storage berkapasitas maksimal 10 Ton dan 1,2 Hektar Kawasan Hijau.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
DLH Jakarta Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu
DLH Jakarta Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Ratusan personel kebersihan diterjunkan dalam rangka operasi Grebek Sampah di Pesisir Merunda Kepu

Baca Selengkapnya
Viral Sampah Tutupi Sungai Citarum Layaknya Daratan
Viral Sampah Tutupi Sungai Citarum Layaknya Daratan

Aliran Sungai Citarum yang berada di Jembatan Babakan Sapan (BBS) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi sorotan. Sungai itu viral tertutup sampah.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis

APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan

Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila

Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Menkes Pastikan Pemerintah Serius Tangani Polusi Udara
Menkes Pastikan Pemerintah Serius Tangani Polusi Udara

Polusi udara bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga tantangan bagi sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan

Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik

Dalam satu hari, pekerja mengaku mendapat 2 ton sampah plastik dari Bekasi dan Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Rute JAKIM 2024
Pemprov DKI Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Rute JAKIM 2024

JAKIM 2024 sukses terlaksana atas partisipasi semua lapisan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?
Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?

Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?

Baca Selengkapnya