Dugaan Korupsi Belasan Miliar, Kejati Jabar Usut Penggunaan BOS untuk Soal Ujian
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) pengadaan soal ujian tahun 2018 di lingkungan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Hasil audit Irjen Kemenag dalam dugaan kasus itu mencapai Rp 16,6 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran itu di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jawa Barat.
"(Sedang mengusut) ya, penggunaan dana BOS khususnya dalam pengadaan soal-soal ujian di Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah di lingkungan wilayah Kementerian Agama Jawa Barat," kata Riyono, Jumat (23/4).
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
Temuan dugaan kasus korupsi ini diawali dengan penggunaan dana BOS untuk pengadaan soal ujian siswa yang seharusnya dikelola langsung oleh pihak sekolah malah dikelola Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat provinsi.
Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan keputusan Menteri Agama nomor 451 tahun 2018 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah pada Madrasah.
Hasil audit, ditemukan ada selisih nilai anggaran dana BOS tersebut, masing-masing, MI mencapai Rp 6,2 miliar dan MTs sekira Rp 10,4 miliar. Jumlah dugaan kerugian negara bisa lebih besar karena penyidikan pun berlangsung untuk anggaran tahun 2017.
“Kita melakukan penyidikan juga untuk tahun 2017-nya. Kami sedang memanggil para Ketua KKM tingkat provinsi kemudian ada yang tingkat kabupaten dan kota," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaInvestigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya