Duit asuransi korban AirAsia QZ8501 diduga sengaja disunat
Merdeka.com - Hingga saat ini, para keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 belum menerima dana asuransi kecelakaan. Pihak AirAsia menjanjikan, setiap korban akan mendapatkan asuransi kematian sebesar Rp 1,25 miliar.
"Belum ada, kalau sesuai janji setiap korban mendapatkan Rp 1,25 miliar," kata Soedjono di rumahnya di Malang, Jawa Timur, Rabu (2/12).
Keluarga Soedjono, masing-masing bernama Rudi Suecipto, Lindawati Anggara, Kevin Alexander, dan Cindy Clarisa Sucipto menjadi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Saat itu pesawat lepas landas dari Surabaya menuju Singapura. Pesawat itu jatuh di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 28 Desember 2014 dan menewaskan seluruh penumpang dan awak.
-
Siapa yang kehilangan keluarganya dalam kecelakaan maut? Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan kabar tragis dari seorang remaja berusia 19 tahun, Abdur Rahman Amir Ruddin, yang harus kehilangan kedua orang tua dan keempat saudaranya akibat kecelakaan maut di Segamat, Malaysia.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
-
Siapa yang terlindungi dalam asuransi perjalanan? Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan untuk pemegang polis selama perjalanan.
Soedjono menduga, AirAsia diduga telah mengambil untung dari klaim auransi para korban. Keterangan diperolehnya, para korban diasuransikan sebesar USD 400 ribu, tetapi ternyata yang diberikan kepada korban hanya USD 100 ribu.
"Harus USD 400, bukan USD 100. AirAsia mencelakakan orang, tapi masih mengambil untung," ujar Soedjono.
Soedjono lantas menunjukkan sebuah foto penyerahan klaim asuransi dari perusahaan ternama yang telah membayar klaim keluarganya. Pihaknya mendapatkan asuransi karena juga menjadi peserta asuransi di luar dari AirAsia.
"Ada potongan 25 persen dari yang diterima," lanjut Soedjono.
Soedjono sempat mendapatkan tawaran uang muka asuransi, tetapi saat itu ditolaknya. Dia hanya menerima Rp 25 Juta buat biaya pemakaman.
"Saat itu saya tolak," ucap Soedjono. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan ini muncul setelah Boeing membuat kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS untuk mengaku bersalah atas penipuan kriminal.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaAda 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaPermintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca SelengkapnyaTNI berencana membayar uang tebusan senilai Rp5 Miliar demi membebaskan Pilot Susi Air. Namun hal itu diprotes oleh DPR
Baca Selengkapnya