Duit Darurat Militer di Aceh Timur Rp 88,5 M diduga dari korupsi
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Aceh menggelar sidang terdakwa Jufri, Selasa (15/9). Dia adalah mantan Bendahara Umum Daerah Kabupaten Aceh Timur terlibat dalam pembobolan Kas Daerah sebesar Rp 88,5 miliar.
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, di antaranya mantan Bupati Aceh Timur, Azman Usmanuddin.
Dalam kesaksiannya, Azman yang memimpin periode 2000 hingga 2005 membeberkan sejumlah fakta. Menurut dia, kas daerah dibobol dan mengalir buat membiayai Darurat Militer (DM) masa itu. Pada saat itu, Aceh masih dalam kondisi konflik dan Pemerintah Pusat menerapkan Aceh daerah darurat guna memerangi Gerakan Aceh Merdeka.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Kenapa Indy Barends ragu membicarakan hutang Indra Bekti? 'Nggak tahu. Itu nggak tahu, itu urusan dapur mereka. Itu kan katanya,' ungkap Indy.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Azman bahkan enggan merinci penggunaan duit dan penerimanya. Dia beralasan, bila hal itu dibeberkan, maka nyawanya terancam.
"Kalau itu saya rincikan, saya takut akan hilang setelah keluar dari pengadilan ini. Karena ada uang untuk keperluan mati di sana, mati di situ," kata Azman Usmanuddin.
Azman membenarkan dia telah meminjam uang di Bank BPD Aceh Timur pada 2003 sebesar Rp 5 miliar, dan dibayarkan setahun kemudian. Dana itu dipakai buat membantu keuangan Darurat Militer.
"Itu banyak untuk keperluan DM," singkat Azman di depan majelis hakim.
Keterangan ini disampaikan Azman, karena dalam keterangan saksi sebelumnya, Sumijo (mantan BUD sebelum terdakwa Jufri) menyebutkan, sebagian Kasda Aceh Timur pada 2004 dipakai buat membayar utang Azman di BPD Aceh Timur.
Hanya saja, nilai pinjaman di BPD berbeda antara keterangan Sumijo dan Azman Usmanuddin. Sumijo mengatakan, dana pinjaman Bupati Azman Usmanuddin mencapai Rp 30 miliar, sementara Azman menyatakan cuma Rp 5 miliar.
"Tidak benar pinjaman sampai Rp 30 miliar, pinjaman di BPD hanya Rp 5 miliar tahun 2003," ucap Azman.
Sementara Sumijo meyakini pinjaman Azman di BPD mencapai Rp 30 miliar, dan dibayarkan dengan anggaran 2004.
Keterangan kedua saksi ini merupakan kunci dalam kasus Jufri. Dalam perkara ini, Azman juga sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, dan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pengadilan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya