Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duit Darurat Militer di Aceh Timur Rp 88,5 M diduga dari korupsi

Duit Darurat Militer di Aceh Timur Rp 88,5 M diduga dari korupsi Sidang mantan Bendahara Umum Daerah Aceh Timur. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Aceh menggelar sidang terdakwa Jufri, Selasa (15/9). Dia adalah mantan Bendahara Umum Daerah Kabupaten Aceh Timur terlibat dalam pembobolan Kas Daerah sebesar Rp 88,5 miliar.

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, di antaranya mantan Bupati Aceh Timur, Azman Usmanuddin.

Dalam kesaksiannya, Azman yang memimpin periode 2000 hingga 2005 membeberkan sejumlah fakta. Menurut dia, kas daerah dibobol dan mengalir buat membiayai Darurat Militer (DM) masa itu. Pada saat itu, Aceh masih dalam kondisi konflik dan Pemerintah Pusat menerapkan Aceh daerah darurat guna memerangi Gerakan Aceh Merdeka.

Azman bahkan enggan merinci penggunaan duit dan penerimanya. Dia beralasan, bila hal itu dibeberkan, maka nyawanya terancam.

"Kalau itu saya rincikan, saya takut akan hilang setelah keluar dari pengadilan ini. Karena ada uang untuk keperluan mati di sana, mati di situ," kata Azman Usmanuddin.

Azman membenarkan dia telah meminjam uang di Bank BPD Aceh Timur pada 2003 sebesar Rp 5 miliar, dan dibayarkan setahun kemudian. Dana itu dipakai buat membantu keuangan Darurat Militer.

"Itu banyak untuk keperluan DM," singkat Azman di depan majelis hakim.

Keterangan ini disampaikan Azman, karena dalam keterangan saksi sebelumnya, Sumijo (mantan BUD sebelum terdakwa Jufri) menyebutkan, sebagian Kasda Aceh Timur pada 2004 dipakai buat membayar utang Azman di BPD Aceh Timur.

Hanya saja, nilai pinjaman di BPD berbeda antara keterangan Sumijo dan Azman Usmanuddin. Sumijo mengatakan, dana pinjaman Bupati Azman Usmanuddin mencapai Rp 30 miliar, sementara Azman menyatakan cuma Rp 5 miliar.

"Tidak benar pinjaman sampai Rp 30 miliar, pinjaman di BPD hanya Rp 5 miliar tahun 2003," ucap Azman.

Sementara Sumijo meyakini pinjaman Azman di BPD mencapai Rp 30 miliar, dan dibayarkan dengan anggaran 2004.

Keterangan kedua saksi ini merupakan kunci dalam kasus Jufri. Dalam perkara ini, Azman juga sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, dan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pengadilan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keluarga Klaim Tebus Rp50 Juta agar Korban Dilepas
Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keluarga Klaim Tebus Rp50 Juta agar Korban Dilepas

Seorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.

Baca Selengkapnya
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan

Pomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor

MKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Penyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya