Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun Kuru mutilasi korban lantaran kesal pipi ditampar

Dukun Kuru mutilasi korban lantaran kesal pipi ditampar dukun kuru. ©2016 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan, FU (43) di Kampung Tambun Kelapa, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membunuh dan memutilasi karena marah setelah ditampar korban di bagian pipi kiri.

Sebabnya, korban kesal lantaran pelaku tak kunjung mendapatkan orang yang bisa menyantet. "Sebelumnya korban datang ke pelaku, meminta mencarikan orang yang bisa menyantet mantan suaminya," kata Asep, Sabtu (10/12).

Menurut dia, korban sudah memberikan uang tunai sebesar Rp 4 juta sebagai imbalannya. Karena itu, korban beberapa kali datang ke rumah pelaku untuk menagih janji. Namun, pelaku belum mendapatkan orang yang bisa menyantet.

"Puncaknya kemarin, tersangka tak bisa menunjukkan orang yang bisa menyantet, akibat itu kemudian korban merasa kecewa dan jengkel," kata Asep.

Keterangan tersangka, kata dia, korban memukul lebih dulu ke bagian pipi kiri tersangka. Karena itu, tersangka merasa marah lalu mengambil sebuah balok yang dipakai untuk mengganjal pintu.

"Korban dipukul pundaknya sebanyak dua kali, melihat korban tak sadar, dibawa ke kamar mandi, di dalam kamar mandi, tersangka mengambil golok," katanya.

Dalam kondisi masih hidup, kedua paha korban dipotong, dengan maksud agar muat ketika dimasukkan ke dalam karung. Sehingga tubuh korban bisa disembunyikan di belakang rumah dekat dengan kandang kambing.

"Kami menyita sebilah golok yang dipakai memotong bagian tubuh korban, balok yang dipakai memukul, sejumlah uang tunai, STNK sepeda motor korban, dan pakaian noda darah milik tersangka," katanya.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi, dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancamannya 15 tahun penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan

Baca Selengkapnya
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.

Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ini yang Bakal Digali Polisi dari Pelaku
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ini yang Bakal Digali Polisi dari Pelaku

Suami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Korban Mutilasi di Ciamis, Meninggal Akibat Pukulan di Kepala
Hasil Autopsi Korban Mutilasi di Ciamis, Meninggal Akibat Pukulan di Kepala

Diketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Diduga Depresi karena Masalah Ekonomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Diduga Depresi karena Masalah Ekonomi

Sebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, TR diduga mengalami perubahan karakter dan sifat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda di Bali Tusuk Teman Sendiri Gara-Gara Satu Perempuan
Kronologi Pemuda di Bali Tusuk Teman Sendiri Gara-Gara Satu Perempuan

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.

Baca Selengkapnya
Sadis, Begini Cara Dukun di Malang Samarkan Jejak Usai Mutilasi Korban 9 Bagian
Sadis, Begini Cara Dukun di Malang Samarkan Jejak Usai Mutilasi Korban 9 Bagian

Bagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.

Baca Selengkapnya
Motif Suami Bunuh Istri yang Terbungkus Plastik di Cimahi: Cemburu Lihat Chat Mesra di HP Korban
Motif Suami Bunuh Istri yang Terbungkus Plastik di Cimahi: Cemburu Lihat Chat Mesra di HP Korban

Suami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.

Baca Selengkapnya