Dukun Kuru mutilasi korban lantaran kesal pipi ditampar
Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan, FU (43) di Kampung Tambun Kelapa, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membunuh dan memutilasi karena marah setelah ditampar korban di bagian pipi kiri.
Sebabnya, korban kesal lantaran pelaku tak kunjung mendapatkan orang yang bisa menyantet. "Sebelumnya korban datang ke pelaku, meminta mencarikan orang yang bisa menyantet mantan suaminya," kata Asep, Sabtu (10/12).
Menurut dia, korban sudah memberikan uang tunai sebesar Rp 4 juta sebagai imbalannya. Karena itu, korban beberapa kali datang ke rumah pelaku untuk menagih janji. Namun, pelaku belum mendapatkan orang yang bisa menyantet.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
"Puncaknya kemarin, tersangka tak bisa menunjukkan orang yang bisa menyantet, akibat itu kemudian korban merasa kecewa dan jengkel," kata Asep.
Keterangan tersangka, kata dia, korban memukul lebih dulu ke bagian pipi kiri tersangka. Karena itu, tersangka merasa marah lalu mengambil sebuah balok yang dipakai untuk mengganjal pintu.
"Korban dipukul pundaknya sebanyak dua kali, melihat korban tak sadar, dibawa ke kamar mandi, di dalam kamar mandi, tersangka mengambil golok," katanya.
Dalam kondisi masih hidup, kedua paha korban dipotong, dengan maksud agar muat ketika dimasukkan ke dalam karung. Sehingga tubuh korban bisa disembunyikan di belakang rumah dekat dengan kandang kambing.
"Kami menyita sebilah golok yang dipakai memotong bagian tubuh korban, balok yang dipakai memukul, sejumlah uang tunai, STNK sepeda motor korban, dan pakaian noda darah milik tersangka," katanya.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi, dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancamannya 15 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, TR diduga mengalami perubahan karakter dan sifat.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaBagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca Selengkapnya