Dukung Densus Antikorupsi, KPK akui tak semua perkara bisa ditangani
Merdeka.com - Polri berencana membentuk Densus Antikorupsi dalam upaya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif mendukung langkah Polri membentuk tim khusus yang akan menangani kasus korupsi. Alasannya, banyak kasus korupsi yang perlu ditangani bersama.
"Karena memang tidak semua kasus korupsi bisa diselesaikan KPK," kata Laode, di hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (20/7).
Sesuai Undang-undang, KPK hanya dapat menyelesaikan korupsi di atas Rp 1 miliar atau yang melibatkan penyelenggara negara. Dengan adanya Densus Antikorupsi, nantinya kasus-kasus yang melibatkan masyarakat dapat ditangani.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Jadi pembentukan densus ini KPK bisa bekerja bersinergi," tutur Laode.
Pembicaraan soal pembentukan Densus Antikorupsi sudah dilakukan antara Polri dan KPK. Namun Laode mengaku belum mengetahui struktur lengkap Densus Antikorupsi. "Kelengkapan itu ditanyakan saja ke Kapolri," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala divisi humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, rencana pembentukan Densus anti korupsi bukan ingin menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya Densus antikorupsi untuk bersinergi dengan lembaga antirasuah.
Setyo menjelaskan, Polri ingin melengkapi dan mendukung KPK yang saat ini memiliki keterbatasan personel. "Mendukung dalam artian tetap melibatkan KPK sebagai supervisor, apa yang diproses oleh Polri akan disampaikan kepada KPK," kata Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (19/7).
Selama ini pihaknya melalui direktorat tindak pidana korupsi sampai ke tingkat Polda dan Polres dalam menangani kasus korupsi. Pada 2017 ada sekitar seribu kasus diproses di direktorat tindak pidana korupsi Mabes Polri.
"Ini ingin diperkuat, karena tanpa kerja sama yang baik seluruh stakeholder ini korupsi terus berlangsung," ujar jenderal bintang dua ini.
Dia menambahkan, wacana pembentukan Densus Antikorupsi muncul sejak dua atau tiga tahun lalu. Ketika Polri masih dipimpin oleh Jenderal Sutarman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Luhut Binsar Panjaitan blak-blakan bahwa praktik korupsi tak mungkin bisa hilang dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaSudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca Selengkapnya