Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan ganja, PNS Magetan dihukum 13 tahun penjara

Edarkan ganja, PNS Magetan dihukum 13 tahun penjara PNS Magetan dihukum 13 tahun penjara. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Nova Anca Yudi Burnia, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Magetan dihukum 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Pasalnya, Yudi terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja sebanyak 14 kilogram.

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji, terdakwa Nova Anca Yudi Burnia dan jaringannya Ika Rahmawati serta Edi Suwono terbukti melanggar pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sebab, mereka dengan sengaja memiliki dan mengedarkan obat haram tersebut.

"Maka memutuskan untuk terdakwa Nova Anca Yudi Burnia dan Ika Rahmawati dihukum 13 tahun penjara. Untuk terdakwa Edi Suwono dihukum 11 tahun penjara," terang Matheus Samiadji, Senin (16/5).

Menurut hakim, putusan vonis penjara yang diberikan berbeda karena sesuai dengan peran masing-masing terdakwa. Dimana Nova Anca Yudi Burnia dan Ika Rahmawati ini berperan aktif menyimpan dan mengedarkan ganja yang dikirim dari Magetan ke Malang, Sidoarjo, dan Surabaya.

Selanjutnya Edi berperan sebagai penerima dan mengedarkan kembali melalui terdakwa Niko Dimas Irawan (berkas terpisah) agar mengirim ke salah seorang temannya. Namun, aksi Niko berhasil digagalkan petugas BNN Provinsi Jawa Timur.

Hakim juga menyatakan Niko Dimas Irawan bersalah. Sebab, dia mengetahui barang yang diterimanya adalah barang haram tetapi tetap diedarkan dan tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

"Maka menyatakan terdakwa Niko bersalah melanggar pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dihukum 2 tahun penjara," tegas Matheus Samiadji.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Nova Anca Yudi Burnia, Moch. Su'eb mengaku akan memikirkan putusan vonis majelis hakim. Dia tetap membela bila kliennya dalam perkara ini tidak bersalah.

"Klien saya ini tidak tahu apa-apa. Karena diminta untuk mengirim saja, tidak tahu itu ganja. Kalau seperti ini, bagaimana nasibnya sebagai PNS. Apakah dipecat atau tidak?. Ini akan saya tanyakan apakah mengajukan banding atau tidak," ucap Moch. Su'eb. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus

Kang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya