Edarkan sabu, tiga bersaudara ini diamankan Polres Buleleng
Merdeka.com - Komang Suardika alias Mang Dik (38), Gede Suardika alias Dika (37), dan Ketut Suardika alias Moleh (36), ketiganya mendekam di Polres Buleleng setelah tertangkap sebagai pengguna sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kota Singaraja.
Menariknya, ketiganya tersangka merupakan kakak beradik yang begitu kompak dalam satu jaringan. Mereka diamankan polisi tidak bersamaan. Berawal dari tersangka Moleh yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap Mang Dik.
"Dalam beberapa hari pengembangan terhadap kedua tersangka Moleh dan Mang Dik. Anggota kami selanjutnya mengamankan Gede Dika," terang Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Made Agus Dwi Wirawan, Kamis (28/1) di Mapolres Buleleng, Bali.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
Dari hasil pemeriksaan saat ini, ketiganya mengakui bahwa selama ini mendapatkan sabu lewat seseorang yang tak pernah dikenal.
"Mereka selalu memesan dengan sistem tempelan. Pengakuannya, untuk sekali transaksi, tersangka membeli paket seharga Rp 300ribu sampai Rp 500 ribu, dengan berat 0,01 gram," kata AKP. Agus Dwi.
Kini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Buleleng dan dikenakan pasal 127 ayat 1 jo pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
"Khusus untuk tersangka Moleh, kita masih menunggu hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, untuk membuktikan Moleh tergolong pengedar atau sekadar pengguna," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca Selengkapnya