Eggy Sudjana tak mau penuhi panggilan pemeriksaan terkait Saracen
Merdeka.com - Pengacara Eggy Sudjana menegaskan tidak akan memenuhi panggilan polisi terkait dugaan keterlibatan dalam kelompok jaringan penebar ujaran kebencian dan konten SARA, Saracen. Eggy dipanggil karena namanya tercantum dalam struktur organisasi Saracen. Di situ disebutkan bahwa Eggy bersama Mayjen Purnawirawan Ampi Tanudjiwa sebagai dewan penasihat Saracen.
"Jadi kalau saya datang, artinya saya pengacara bodoh penakut, enggak ngerti hukum. Itu persoalanya. Bukan saya tidak mau," kata Eggy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Eggi menjelaskan, dalam pasal 1 angka 26 KUHP, yang berkewajiban hadir sebagai saksi atau dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana adalah dia yang mendengar atau melihat sendiri suatu perkara. Eggy menegaskan bahwa selama ini dia tak pernah terlibat dalam kelompok Saracen. Bahkan dia juga tidak mengetahui seluk beluk Saracen.
-
Apa yang membuat Sarwendah enggan menjawab pertanyaan? Ketika arah pertanyaan mulai membahas kabar keretakan rumah tangganya dengan Ruben Onsu yang memunculkan framing negatif, Sarwendah terlihat enggan untuk memberikan jawaban.
-
Bagaimana Sarwendah menghindar dari pertanyaan tentang Ruben Onsu? Mendadak, Sarwendah meminta izin untuk meninggalkan sesi tanya jawab dengan alasan harus segera menjemput anaknya di sekolah. 'Maaf ya kawan-kawan bisa lanjut ini (dengan pengacara) soalnya anak aku udah telepon minta dijemput,' kata Wendah di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
-
Mengapa Tamara tidak mau mengungkapkan identitas individu itu? Tamara hanya diam saat diminta untuk mempertegas hal tersebut.
-
Kenapa Ulfi Damayanti enggan mengakui Elly Sugigi? Ini disebabkan oleh ketidaknyamanan Ulfi dalam menghadapi perlakuan negatif yang sering diterima oleh sang ibu dari netizen.
-
Mengapa Baskara tidak mau berkomentar? Baskara tampaknya enggan menanggapi rumor yang beredar dan memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai kabar rumah tangganya.
-
Kenapa Suroso menolak tawaran jadi Caleg? Yang nawarin saya itu banyak. Pokoknya tinggal jawab saja mau, segala persyaratan pendaftaran mereka yang ngurus. Tapi saya belum mau,' ujar Suroso.
"Saya sudah pernah mengatakan jangan polisi mengundang saya atau panggil saya. Karena saya sendiri posisi korban fitnah," tuturnya.
Bukti lain, kata Eggy, Jasriadi selaku Ketua Saracen pernah mengaku mencatut nama Eggy. "Jasriadi itu pernah ngomong di acara salah satu tv swasta, kalau dia hanya mencatut nama saya saja. Dia (Jasriadi) juga tidak tahu sebenernya siapa itu Eggy Sudjana," jelasnya.
Menurutnya, polisi seharusnya menindaklanjuti laporannya dan segera memeriksa Jasriadi, Dedy Mawardi, Ketua Bidang Hukum Sekretariat Nasional Jokowi dan Sunny yang dikenal sebagai mantan staf Basuki Tjahaja Purnama saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Nama-nama tersebut dilaporkan oleh Eggy ke Bareskrim Polri, pada Senin (28/8) karena terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media. Ketiganya menuduh Eggy terlibat dengan kelompok Saracen.
"Sampai detik ini kami enggak lihat hasil penyelidikannya, kenapa nama saya di situ. Jadi kalau enggak ada (hasil), ngapain manggil saya gitu loh," ujarnya.
Dalam kasus penebar ujaran kebencian dan konten SARA, polisi sudah menangkap enam orang tersangka yakni Jasriadi alias JAS, Tonong alias MFT, Harsono alias MAH, Sri Rahayu alias SRN, Asma Dewi alias AD dan Yastman.
Dari keenam orang tersangka, hanya baru Yastman yang sudah dijatuhkan vonis di Padang. Dan sedangkan untuk SRN berkasnya baru masuk ke tahap P21 di kejaksaan.
Sementara untuk empat tersangka lainnya yaitu JAS, MFT, MAH dan AD polisi masih dalam mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukti itu dibawa Saka Tatal dan kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaSaldi menyatakan Pemohon gugur dan permohonan tak akan direspons.
Baca SelengkapnyaSaka Tata diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya