Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Anggota DPRD Jabar Didakwa Terima Suap Rp9,1 Miliar Terkait Proyek di Indramayu

Eks Anggota DPRD Jabar Didakwa Terima Suap Rp9,1 Miliar Terkait Proyek di Indramayu KPK Tahan Abdul Rozaq Muslim. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus suap yang menjerat mantan anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim dari seorang pegusaha sebesar Rp 9 miliar.

Hal ini terungkap saat Jaksa dari KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/4).

Kasus ini menyeret nama Ketua DPD Golkar Jabar, Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani eks anggota DPRD Jabar.

Sang pengusaha diketahui bernama Carsa ES, yang ingin mendapatkan proyek di Kabupaten Indramayu yang bersumber dari dana bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2019. Carsa pun merupakan penyuap mantan Bupati Indramayu, Supendi yang sudah divonis bersalah.

"(Terdakwa) menerima hadiah atau janji yaitu beberapa kali menerima pemberian uang yang totalnya sejumlah Rp 9,1 miliar," ujar jaksa KPK.

"Terdakwa bersama Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani masing-masing selaku anggota DPRD Jabar mengurus proses penganggaran proyek-proyek di lingkungan Pemkab Indramayu yang didanai dari bantuan keuangan provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019," imbuh dia.

Abdul Rozaq Muslim dijerat dengan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke dan Pasal 65 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan kedua.

Diketahui, nama terdakwa muncul dalam kasus ini berdasarkan pengembangan kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa kasus ini dimulai pada tahun 2016. Abdul Rozaq bertemu dengan Carsa ES saat menjalani reses. Dalam pertemuan itu, Carsa ES mendapat informasi pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Indramayu menggunakan anggaran bantuan keuangan provinsi (Banprov) Jawa Barat.

Dari situ, terdakwa menawarkan bantuan proses penganggaran dengan syarat meminta bagian dari anggaran sebesar 3 sampai 5 persen dari total anggaran yang cair.

Carsa yang dijanjikan mendapat proyek itu menyepakati permintaan tersebut, sekaligus menindaklanjuti dengan membuat proposal pengajuan ke Bappeda Kabupaten Indramayu.

Abdul Rozaq dengan memasukkan daftar tersebut ke dana aspirasi di fraksi Golkar yang akan diajukan ke Pemprov Jabar. Hanya saja, kuota dana aspirasi yang dimiliki Abdul Rozaq terbatas di lima kegiatan.

Saat itulah Abdul Rozaq meminta Ade Barkah sebagai salah satu pimpinan DPRD Jabar meminta jatah dana aspirasi dari anggota fraksi Golkar dan fraksi lainnya. Setelah mendapat retu, ia mendatangi Siti Aisyah Tuti Handayani yang juga tergabung dalam fraksi Golkar.

"Terkait proses penganggaran proyek-proyek di Pemkab Indramayu yang didanai dari Banprov Jawa Barat tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019, terdakwa telah beberapa kali menerima uang dari Carsa ES seluruhnya berjumlah Rp 9.180.500.000," ucap jaksa.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON

Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya