Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Kades di Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp119 Juta

Eks Kades di Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp119 Juta Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menetapkan mantan kepala desa di daerah ini sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) senilai Rp119,9 juta untuk membuat BUMDes fiktif.

Kepala Kejari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi diwakili Kasi Pidsus Arya Marsepa mengatakan tersangka dugaan korupsi DD tersebut ialah Rm (59), mantan Kades Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya periode 2014-2020 lalu.

"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Rejang Lebong telah menetapkan tersangka Rm, mantan Kades Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hukum penggunaan anggaran dalam pembentukan dan pengembangan BUMDes Bintang Bermani, Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya tahun anggaran 2018," kata dia dilansir Antara, Jumat (10/12).

Dia menjelaskan, tersangka Rm setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan serta saksi-saksi lainnya diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai kepala desa di wilayah itu, dengan cara membuat BUMDes fiktif yang diberi nama BUMDes Bintang Bermani.

Tersangka ini, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan dan dititipkan ke Rutan Polres Rejang Lebong selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penahanan tersangka ini dilakukan karena adanya kekhawatiran pihaknya, tersangka akan melarikan diri, kemudian merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. Selain itu, tindak pidana yang dilakukan tersangka ini ancaman pidananya lima tahun ke atas.

Sejauh ini dari pemeriksaan sejumlah saksi termasuk keterangan tersangka, BUMDes Bintang Bermani tersebut sengaja dibentuk oleh tersangka pada tahun 2018 dengan sejumlah pengurus yang sengaja dibuatnya dan mendapat penyertaan modal dari dana desa sebesar Rp125 juta.

Penyertaan modal ini pada 2019 kembali dianggarkan tersangka, namun tidak jadi digunakan karena BUMDes fiktif ini mulai diketahui umum, sehingga dialihkan untuk kegiatan lainnya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka di rekeningnya Rp5 juta lagi, tetapi saat kita tanya tersangka sulit menunjukkannya. Kerugian negara berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Rejang Lebong jumlahnya sebesar Rp119.900.000," demikian Arya Marsepa.

Tersangka sendiri mereka jerat atas pelanggaran Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU No. 31/1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31/1999, yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra

Total sudah ada 10 tersangka ditetapkan Kejagung terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada

KPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya