Eks Kapolres OKU Timur Diduga Terima Uang Terkait Kasus Korupsi Bupati Musi Banyuasin
Merdeka.com - AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Desember 2021 lantaran diduga menerima aliran dana terkait kasus suap Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Dalizon diduga melakukan pelanggaran dan tengah diperiksa Propam Mabes Polri. Selain itu, Dalizon juga telah ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Dan saat ini sudah ditahan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurutnya, Dalizon sudah ditahan sejak Sabtu, 8 Januari 2022. Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Kapolres OKU itu sudah dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU," tutup Dedi.
Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin, tersandung dugaan kasus suap tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, di bulan Oktober 2021 lalu.
Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut di Jakarta.
Kini, Jaksa Penuntut Umum KPK sedang mendalami fakta baru yang terungkap, dalam persidangan perkara penerimaan hadiah atau janji terkait kasus pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
Dari hasil persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (20/1/2022) lalu, menyeret nama terdakwa Suhandy, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, yang juga pemberi suap kepada Dodi Reza Alex Noerdin.
Namun, ada fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut. Yakni adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 2 miliar, ke aparat kepolisian di Sumsel. Dana tersebut diduga digunakan untuk memuluskan pengamanan proyek, di Dinas PUPR Musi Banyuasin di tahun 2020 yang sedang bermasalah.
Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori, yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 2 miliar untuk kepolisian di Sumsel. Serta dana sebesar Rp20 juta untuk aparat kepolisian di Musi Banyuasin.
Diungkapkan Tim Jaksa KPK Taufig Ibnugroho, para saksi mengaku jika semua aliran dana sudah terungkap diberikan kepada Bupati, Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK di Musi Banyuasin dan pihak lainnya.
"Sudah terurai semua dari keterangan saksi, adanya sejumlah uang fee proyek diberikan ke sejumlah pihak. Jadi menguatkan dakwaan kami selaku penuntut umum," katanya, Jumat (21/1).
Namun dugaan aliran dana ke pihak kepolisian tersebut, lanjut Taufig, diberikan oleh Suhandy usai mendapatkan persetujuan dari Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Tim KPK akan langsung melaporkan berbagai temuan fakta baru tersebut, ke pimpinan KPK, Firli Bahuri. Serta akan terus mendalami kasus kelanjutan dugaan suap tersebut.
Sebelumnya, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Abdul Aziz, saksi Herman Mayori mengungkapkan, bahwa terdakwa Suhandy pada tahun 2020, proyek yang dikerjakannya bermasalah, sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Di mana, ada pengiriman dana sebesar Rp2 miliar dari Suhandy, karena pemintaan dari kepolisian, untuk menyelesaikan permasalahan pengamanan di Dinas PUPR.
"Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber uangnya dari Suhandy, katanya untuk proyek berikutnya," ungkap Herman Mayori di persidangan beberapa waktu lalu.
Selain aliran dana ke pihak kepolisian di Sumsel, Herman Mayori juga mengungkapkan ada juga sejumlah aliran dana ke Polres Musi Banyuasin. Dana tersebut diberikan ke anak buah petinggi di kepolisian di Musi Banyuasin.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi perwira pertama itu telah dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menetapkan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan sebagai tersangka pemerasan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaUang hasil pemerasan Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya