Eks pimpinan KPK apresiasi syarat Din Minimi sikat korupsi di Aceh
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto berharap pemerintah menyikapi secara positif tentang permintaan Nurdin Ismail alias Din Minimi. Dia juga menanggapi soal permintaan Din Minimi agar KPK terjun langsung ke Aceh karena dituding Din banyak terjadi korupsi.
"Soal seruan Din Minimi. Korupsi itu tidak hanya marak di Aceh, tapi dimana-mana korupsi juga marak," katanya ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12).
Ditemui di tempat terpisah, mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menilai penyerahan diri kelompok teror paling diburu di Aceh itu positif dan seharusnya pemerintah mendengarkan aspirasi mereka.
-
Siapa pemimpin pemberontakan DI/TII di Aceh? Sosok Teungku Muhammad Daud Beureueh, Gubernur Militer yang Jadi Pemimpin Pemberontakan DI/TII di Aceh
-
Kenapa operasi militer di Aceh dimulai? Operasi ini mulai dilakukan setelah ultimatum selama dua minggu agar GAM menerima otonomi khusus untuk Aceh di bawah NKRI.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Apa yang diminta Kemnaker dari APINDO? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Kenapa TNI mendorong kolaborasi di desa? Menurut nya, jika kepala desa atau lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat berkolaborasi dengan baik dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat, maka setiap desa di Indonesia dapat menjadi kampung yang kuat.
"Saya rasa itu positif, tugas pemerintah nomor satu melakukan pembinaan dulu bagi mereka yang pernah memberontak itu. Kedua mendengarkan aspirasi mereka di mana aspirasi mereka yaitu agar korupsi itu diberantas di bumi Aceh," katanya.
Soal permintaan Din agar KPK terjun langsung ke Aceh, dia menjawab "Supaya komitmen pemerintah itu kuat, meski dia seorang pemberontak, tapi dia juga ingin negeri ini bersih dari korupsi," bebernya.
"Dan menyarankan pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi. Saya rasa ini bagus dan bagi saya, siapa saja yang komite dalam pemberantasan korupsi itu tetap oke," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui tentang permintaan kelompok Din Minimi itu. Namun jika memang dibutuhkan pihaknya akan turun tangan.
"Saya malah belum tahu ada permintaan seperti itu. Tapi kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun," kata Agus ketika ditemui di gedung KPK, Selasa (29/12). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaPansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,
Baca SelengkapnyaPentolan KKB Alenus Tabuni alias Kobuter dipindahkan dari Ilaga ke Timika, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca Selengkapnya