Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Elang hitam dalam kandang peliharaan warga diamankan BKSDA Sumut

Elang hitam dalam kandang peliharaan warga diamankan BKSDA Sumut Elang hitam diamankan dari warga. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Seekor elang hitam (Ictinaetus malaiensis) diamankan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dari tangan seorang warga di kawasan Sembahe, Sibolangit, Deli Serdang. Satwa dilindungi itu kemudian diserahkan ke Taman Margasatwa Medan untuk direhabilitasi.

"Kita mendapatkan burung ini dari seorang warga berinisial MT, melalui upaya persuasif," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat BBKSDA Sumut Herbert Aritonang, Kamis (12/5).

Saat diamankan, satwa langka ini sudah dalam kondisi jinak. Bahkan menurut keterangan warga, burung buas itu tidak bisa lagi terbang.

elang hitam diamankan dari warga

Elang hitam itu diduga dikandangkan cukup lama. Sementara MT mengaku baru sepekan memelihara setelah menemukan di kebunnya.

"Kita duga satwa ini baru lepas dari kandang lain, ditangkap mereka dan dikandangkan lagi," sambung Herbert.

BBKSDA memilih menyerahkan elang hitam itu ke Taman Marga Satwa Medan untuk merehabilitasinya. Hasil rehabilitasi yang melibatkan sejumlah pakar nantinya akan menentukan apakah satwa langka itu akan dilepasliarkan atau tidak.

Kaur Kesehatan Hewan dan Konservasi Taman Margasatwa Medan, drh Sucitrawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan masalah pada elang hitam itu. Selanjutnya, mereka akan mengisolasi satwa itu untuk kemudian diobservasi.

"Kalau dalam pengamatan mengharuskan adanya treatment khusus, ya kita treatment. Setelah itu terserah kebijakan BBKSDA, apakah akan dirilis atau tetap di sini," ujar Sucitrawan.

Di masa rehabilitasi, elang hitam itu akan diberi makanan sesuai habitatnya. Tujuannya agar perilaku dan insting elang kembali seperti semula.

Elang hitam termasuk satwa dilindungi sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan PP Nomor 7 Tahun 1999. Populasinya saat ini terancam, karena habitatnya di pepohonan tinggi di pegunungan banyak yang rusak. Sementara satwa ini hanya bertelur sebutir dalam dua tahun dan belum tentu menetas dan jadi elang dewasa. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya
⁠Kasad Maruli Terbangkan Elang di Hutan Sangga Buana Tempat Latihan Kostrad, Irfan Hakim: Dari Sini Mari Peduli
⁠Kasad Maruli Terbangkan Elang di Hutan Sangga Buana Tempat Latihan Kostrad, Irfan Hakim: Dari Sini Mari Peduli

Sebuah video memperlihatkan proses pelepasan burung elang Jawa di alam.

Baca Selengkapnya
Mengintip Cara Hidup Elang Jawa, Burung dengan Penglihatan 8 Kali Lebih Tajam dari Manusia
Mengintip Cara Hidup Elang Jawa, Burung dengan Penglihatan 8 Kali Lebih Tajam dari Manusia

Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Mengenal Elang Flores, Hewan Endemik Kepulauan NTT yang Kini Terancam Punah
Mengenal Elang Flores, Hewan Endemik Kepulauan NTT yang Kini Terancam Punah

Hewan dengan nama latin Nisaetus Floris ini memiliki ukuran fisik yang besar hingga 71-82 centimeter.

Baca Selengkapnya
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak

4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Bahaya Memeliharan Hewan Langka dan Dilindungi, Munculkan Penyakit Hingga Risiko Luka
Bahaya Memeliharan Hewan Langka dan Dilindungi, Munculkan Penyakit Hingga Risiko Luka

Memelihara hewan liar dan eksotis menghadirkan ancaman bagi diri kita dan hewan yang dipelihara.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Elang Raksasa Berburu Monyet untuk Makan Siang
Penampakan Elang Raksasa Berburu Monyet untuk Makan Siang

Berikut, adalah penampakan elang Filipina yang sedang menyantap monyet hasil buruannya .

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka

Terdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya