Elang hitam dalam kandang peliharaan warga diamankan BKSDA Sumut
Merdeka.com - Seekor elang hitam (Ictinaetus malaiensis) diamankan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dari tangan seorang warga di kawasan Sembahe, Sibolangit, Deli Serdang. Satwa dilindungi itu kemudian diserahkan ke Taman Margasatwa Medan untuk direhabilitasi.
"Kita mendapatkan burung ini dari seorang warga berinisial MT, melalui upaya persuasif," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat BBKSDA Sumut Herbert Aritonang, Kamis (12/5).
Saat diamankan, satwa langka ini sudah dalam kondisi jinak. Bahkan menurut keterangan warga, burung buas itu tidak bisa lagi terbang.
-
Dimana habitat Elang Jawa? Habitat alami Elang Jawa meliputi hutan-hutan pegunungan, hutan primer, dan hutan sekunder di dataran tinggi.
-
Mengapa burung engang tanah selatan dianggap sial? Menurut survei 2014 yang dijelaskan dalam Journal of Ethnobiology and Ethnomedicine, burung enggang selatan sering dianggap sebagai pembawa sial dan pertanda buruk.
-
Kenapa keberadaan satwa langka di hutan lereng Gunung Slamet terancam? Beberapa satwa langka itu masih dapat dijumpai walau keberadaan mereka terancam oleh para ulah pemburu liar.
-
Kenapa keberadaan hewan-hewan ini diyakini punah? Tidak dapat disangkal bahwa perkembangan zaman banyak membawa dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun makhluk hidup yang ada. Salah satu dampak negatif ini adalah kepunahan hewan.
-
Hewan endemik apa yang ada di Sumatra? Harimau Sumatra adalah subspesies harimau Asia yang hanya ditemukan di Sumatra, sebuah provinsi di barat daya Indonesia.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
Elang hitam itu diduga dikandangkan cukup lama. Sementara MT mengaku baru sepekan memelihara setelah menemukan di kebunnya.
"Kita duga satwa ini baru lepas dari kandang lain, ditangkap mereka dan dikandangkan lagi," sambung Herbert.
BBKSDA memilih menyerahkan elang hitam itu ke Taman Marga Satwa Medan untuk merehabilitasinya. Hasil rehabilitasi yang melibatkan sejumlah pakar nantinya akan menentukan apakah satwa langka itu akan dilepasliarkan atau tidak.
Kaur Kesehatan Hewan dan Konservasi Taman Margasatwa Medan, drh Sucitrawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan masalah pada elang hitam itu. Selanjutnya, mereka akan mengisolasi satwa itu untuk kemudian diobservasi.
"Kalau dalam pengamatan mengharuskan adanya treatment khusus, ya kita treatment. Setelah itu terserah kebijakan BBKSDA, apakah akan dirilis atau tetap di sini," ujar Sucitrawan.
Di masa rehabilitasi, elang hitam itu akan diberi makanan sesuai habitatnya. Tujuannya agar perilaku dan insting elang kembali seperti semula.
Elang hitam termasuk satwa dilindungi sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan PP Nomor 7 Tahun 1999. Populasinya saat ini terancam, karena habitatnya di pepohonan tinggi di pegunungan banyak yang rusak. Sementara satwa ini hanya bertelur sebutir dalam dua tahun dan belum tentu menetas dan jadi elang dewasa. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan proses pelepasan burung elang Jawa di alam.
Baca SelengkapnyaSatwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaHewan dengan nama latin Nisaetus Floris ini memiliki ukuran fisik yang besar hingga 71-82 centimeter.
Baca Selengkapnya4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaMemelihara hewan liar dan eksotis menghadirkan ancaman bagi diri kita dan hewan yang dipelihara.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaBerikut, adalah penampakan elang Filipina yang sedang menyantap monyet hasil buruannya .
Baca SelengkapnyaTerdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca Selengkapnya