Empat ditangkap, dua garong penganiaya anggota TNI masih buron
Merdeka.com - Polres Jakarta Selatan berhasil meringkus empat dari enam pelaku pencurian dengan penganiayaan yang terjadi di PT Ayudi Persada, Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka yakni AM Imar Doni (46), Ari Fandi Bachtiar (23), Asep Andeka (34) dan Warsim (22) diringkus di Kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat ditangkap, tersangka sempat melawan sehingga polisi terpaksa menembak di bagian kaki.
"Karena saat ditangkap melawan, keempatnya itu kami tembak. Pelaku ada enam orang, dua lainnya masih jadi burunon, dan diduga kabur ke luar Jawa," kata Kapolres Jaksel Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (26/7).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso menyatakan para pelaku tidak hanya berada di Jakarta, namun di beberapa wilayah lain. "Di Jakarta Selatan sendiri mereka sudah melakukan dua kali yaitu di PT Zetka di Pancoran dan di PT Ayudi di Jagakarsa," imbuhnya.
Eko mengungkapkan para pelaku mencari sasaran secara acak, lokasi jauh dari permukiman warga dengan melihat situasi pengamanan setempat. Pasalnya, sebelum beraksi pelaku selalu membuat sketsa lokasi perampokannya.
"Mereka mengambil kesempatan yang menguntungkan untuk mereka. Relatif menggambar sambil bekerja. Mereka menggambar ada dari mereka tim menggambar ulang. Nanti perannya akan dikembangkan lebih dalam lagi. Siapa yang membantu. Nanti akan terungkap lebih lanjut," imbuhnya.
Para palaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah tablet, laptop jenis Acer, linggis, dua buah golok, jaket hitam dan topi hitam, masker muka untuk menutupi wajah, serta dua buah mikroskop.
Sebelumnya, perampokan di PT Ayudi Persada terjadi pada Kamis (7/7), sekitar pukul 03.00 WIB ketika Pelda I Wayan Artha seorang anggota TNI, sedang bertugas. Pelaku diketahui melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara mengikat menggunakan tali serta lakban.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian mencongkel pintu, merusak brangkas kantor dan kemudian berhasil kabur dengan membawa uang tunai sebesar Rp. 90.534.000 milik kantor dan uang tunai milik korban sejumlah Rp 10.000.000.
Reporter: Linda Juliawanti (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaGanjar Ungkap Kondisi Relawan Korban Penganiayaan Anggota TNI, Ada yang Patah Gigi
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAhrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca Selengkapnya