Empat Pengedar Sabu Jaringan Kaltim-Kaltara Dibekuk, Terancam Pidana Mati
Merdeka.com - Polres Berau menangkap 4 orang pengedar sabu jaringan dua provinsi Kaltim-Kaltara dalam 3 hari pada 24-27 April 2021. Salah satunya adalah nelayan. Keempatnya terancam pidana mati.
Keempat pengedar yang kini meringkuk di penjara adalah dua warga Bulungan di Kalimantan Utara, ZU (27) dan KA (37). Dua lainnya adalah AD (25) nelayan di Talisayan dan JU (30) warga Biatan Lempake di Berau, Kalimantan Timur.
"Total barang bukti yang kami sita 871,78 gram sabu, atau hampir 1 kilogram," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, di kantornya, Kamis (29/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
Polisi sebelumnya mengendus pengiriman sabu dari arah Bulungan, dan akan diserahterimakan di perbatasan Berau - Bulungan, kawasan Gunung Tabur, Berau.
"Tim lidik. Ada truk singgah di warung makan dan anggota curiga, lalu mendatangi truk itu. Dari dalam truk, ZU dan KA hendak kabur. Kami dapatkan 4 paket sabu seberat 188,56 gram," ujar Edy.
Polisi gerak cepat. Pada 27 April 2021 pukul 02.00 WITA dini hari, dari keterangan ZU dana KA, akan ada transaksi lagi di daerah Sambaliung, Berau. "Ada motor dengan dua orang berboncengan. Kami geledah ada 3 paket sabu 146,87 gram dari pelaku AD," tambah Edy.
"Dari keterangan AD seorang nelayan di Talisayan ini, kami dapatkan lagi ke pelaku JU di pelelangan ikan dengan barang bukti 6 paket sabu 536,35 gram," ungkap Edy lagi.
Keempat orang itu ditetapkan tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 huruf a UU No 35/2009 tentang Narkotika. Satu orang, AJ, masuk buronan kepolisian lantaran diduga pemasok sabu kepada keempat orang itu.
"Diancam pidana mati, seumur hidup. Paling singkat 6 tahun. Denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," pungkas Edy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya