Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Telah Dievakuasi ke Thailand

Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Telah Dievakuasi ke Thailand Ilustrasi Penculikan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Polisi telah mengevakuasi empat WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar. Hal ini diketahui setelah berdasarkan informasi dari Atase Polri Bangkok Kombes Endon Nurcahyo.

"Telah dilakukan evakuasi terhadap 4 orang korban di daerah Maesot, Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Minggu (7/5).

Mereka yang dievakuasi atas nama Chandra Purnama Alam, Said Muhammad Anwar, Yogi Syahputra dan Henry. Keempat korban kini berada di Maesot Thailand.

"Keempat korban tersebut sudah dalam pengawasan KBRI Bangkok, dan keberadaan di daerah Maesot, Thailand," ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan negosiasi oleh KBRI Yangon Myanmar terhadap 16 korban yang masih berada di Myawaddy, Myanmar dengan pihak perusahaan untuk melakukan evakuasi.

"Daerah Myawaddy, Myanmar lebih dekat dan berbatasan langsung dengan daerah Maesot, Thailand, dengan karakteristik yang cenderung aman. Sehingga, upaya evakuasi oleh KBRI Yangon akan langsung di arahkan ke daerah Maesot, Thailand," jelasnya.

"Setelah berhasil menyelamatkan ke 20 korban, pihak KBRI Bangkok akan membawa para korban ke shelter KBRI Bangkok di Bangkok," pungkasnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar (Kemnlu) Myanmar terkait laporan salah satu keluarga yang diduga anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

"Dit PWNI sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti, dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (4/5).

Ia menyebut, KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban. Hasilnya, mereka tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga, mereka diduga masuk secara ilegal.

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen," sebutnya.

Meski sudah mengetahui lokasi tersebut, pihak otoritas Myanmar disebutnya tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. Hal ini karena lokasi tersebut telah dikuasai oleh pemberontak.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP