Fadli Zon nilai Mendagri berlebihan mau polisikan pendukung Ahok
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam melaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut rezim Joko Widodo lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono cukup berlebihan. Menurutnya, ucapan pendukung Ahok, Veronica Koman Liau yang disampaikan dalam aksi demonstrasi hanya bentuk aspirasi.
"Menurut saya sih agak berlebihan ya. Kan orang bebas berpendapat dijamin oleh konstitusi, di depan umum ya. Terlepas apa pun pendapatnya. Kecuali pendapat itu melanggar hukum," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5).
Penyampaian aspirasi dari Veronica, kata Fadli, adalah bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Sehingga, Fadli menyebut Tjahjo tidak bisa sembarangan mengkriminalisasi Veronica.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa tuntutan terhadap Ammar Zoni? Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Apa yang diungkapkan veronica siapa itu, itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Tidak boleh dikriminalisasi. Mau dukung Pak Ahok, mau dukung Pak Jokowi, mau mengkritik Pak Jokowi itu kan pendapat," tegasnya.
Akibat ucapan Veronica, Tjahjo membocorkan dan menyelidiki identitas pribadi Veronica kepada wartawan. Bahkan, Tjahjo akan bersurat kepada Veronica untuk segera membuat klarifikasi atas ucapannya.
Fadli mengatakan Tjahjo sebenarnya dilarang membongkar identitas pribadi seseorang tanpa seizin yang bersangkutan. Langkah Tjahjo dianggap berpotensi melanggar UU ITE.
"Tidak boleh kemudian apa yg menjadi pendapatnya itu karena pendapatnya berbeda dengan pemerintah kemudian dibongkar identitasnya kemudian di share ke publik. Menurut saya itu bisa berpotensi melanggar undang undang ITE. Silakan lah dikaji," ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mempersilakan Veronica untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas tindakan mantan Sekjen PDIP itu. Kendati demikian, Fadli menyarankan agar masalah ini diselesaikan lewat dialog antar kedua belah pihak.
"Tergantung dia lah. Kalau misalnya masalah ini diselesaikan dengan dialog mungkin bisa diselesaikan lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo marah mendengar ada pendukung Ahok berteriak rezim Jokowi lebih parah dari rezim SBY. Dia mengancam akan mempolisikan aktivis tersebut.
Tjahjo telah menyelidiki identitas yang bersangkutan. Dia mengaku akan mengirimkan surat pada aktivis bernama Veronica Koman Liau itu. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada klarifikasi, maka Tjahjo akan melapor ke polisi.
"Saya sebagai pembantu presiden warga negara RI dan Mendagri akan melaporkan ke Polisi. Ini pendidikan politik buat siapa pun tidak boleh memaki-maki dan memfitnah Presiden RI dan siapa pun tanpa bukti yang jelas," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (11/5).
Menurut Tjahjo, sah-sah saja membela Ahok. Namun jangan mengait-ngaitkan vonis dengan pemerintah Jokowi. Dia menyebut sudah jelas Jokowi menegaskan tak mengintervensi hakim.
"Saya sebagai bagian dari rezim Jokowi merasa tersinggung," kata Tjahjo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaArsjad Rasjid menanggapi soal rektor Unika yang mengaku dihubungi polisi untuk membuat video apresiasi kinerja Jokowi
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaBAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaTaufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaYasonna menilai tak boleh membiarkan ada orang yang menghina Presiden dengan alasan kebebasan berpendapat.
Baca SelengkapnyaTindakan intimidasi tentunya sangat disayangkan, untuk membuat video yang intinya mendukung pemerintah.
Baca SelengkapnyaSahroni meminta generasi muda turut andil mengekspos bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi di sekitar.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnya