Fahri: Dakwaan Budi Mulya meleset, banyak pejabat yang lolos
Merdeka.com - Hari ini pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya .
Anggota Timwas Century Fahri Hamzah turut angkat bicara soal terdakwa Budi Mulya . Menurutnya, dakwaan terhadap Budi Mulya soal Century yang menimbulkan kerugian negara tidak sebesar Rp 6,7 triliun.
"Dakwaan ini agak meleset, ini bukan yang Rp 6,7 T tapi Rp 689 M," ujar Fahri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).
-
Bagaimana kondisi Budiono sekarang? Budiono Sutikno tampak terbujur kaku pada salah satu kamar di Rumah Susun Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
-
Kenapa Budiono sakit? Tubuhnya yang dulu sehat kini lemah tak berdaya akibat penyakit diabetes dan katarak yang derita.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa penyakit yang diderita Budiono? Tubuhnya yang dulu sehat kini lemah tak berdaya akibat penyakit diabetes dan katarak yang derita.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Menurut Fahri, uang tersebut sudah dikembalikan oleh Budi Mulya . "Uang yang itu sudah dibalikin, jadi kalau selama ini ramai Rp 6,7 triliun, itu ternyata enggak. Yang saya dengar Rp 6,7 triliun enggak kena," kata Fahri.
Justru, Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, banyak pejabat yang terseret dalam kasus Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. "Di Rp 6,7 triliun itu banyak pejabat besar yang kena, dan ada seorang lawyer yang sekarang jadi Pimpinan KPK ," terang Fahri.
"Sekarang saya terharu melihat Boediono, karena ini kasus, hanya mentok sampai di atas dia sedikit," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya"Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” kata Bintoro
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya polisi akan memeriksa terlapor sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
Baca Selengkapnya