Fahri Hamzah batal cabut laporan, Polda Metro lanjut selidiki kasus Presiden PKS
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan terkait laporan Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut sesungguhnya masih dalam penyelidikan.
"Bisa dilanjutkan kembali kan ini masih penyelidikan. Polisi kembali melakukan penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
Argo membenarkan pihaknya sempat menerima surat permohonan pencabutan perkara yang diajukan oleh Fahri Hamzah diwakili kuasa hukumnya. Namun, beberapa waktu kemudian, Wakil Ketua DPR itu meminta agar kasus hukum yang dia adukan terus berjalan, tanpa adanya pembatalan.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Disinggung mengenai alasan pencabutannya, Argo enggan menyebutkan secara gamblang. "Tadi sudah dimintai keterangan yang bersangkutan berkaitan dengan pencabutan itu yang bersangkutan kepingin dilanjutkan kasusnya. Soal (alasan batal mencabut laporan) itu silakan ditanya ke yang bersangkutan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada Senin pagi (14/5), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan.
Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca Selengkapnya