Fahri Hamzah: Enggak usah takut dengan hak angket
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengimbau semua pihak tak khawatir terhadap Hak Angket yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hak Angket, kata Fahri, justru untuk kebaikan KPK.
Fahri menjelaskan, Hak Angket dianggap hanya akan mengkritisi langkah KPK yang enggan membuka rekaman tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani yang menyebut mendapat tekanan dari sejumlah anggota DPR. Hak Angket, kata Fahri, akan menyelidiki hal lain yang bertujuan untuk kebaikan KPK.
"Hak Angket adalah angket tentang kebijakan dan penggunaan uang. Jadi bukan kasus pada dasarnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana Mahfud meyakinkan bahwa hak angket bukan gertakan? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Mengapa Mahfud yakin hak angket akan digulirkan? Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.'Kok angket cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap,' kata Mahfud kepada wartawan di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
Maka dari itu, Fahri mengklaim Hak Angket bukan melakukan intervensi terhadap KPK. Nantinya, tak hanya KPK yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saya usulkan seluruh pejabat yang terlibat di dalam membuat UU KPK juga dihadirkan untuk mendapatkan pandangan tentang arah dan orientasi kita dalam menyusun kerangka angket itu sendiri," kata Fahri.
Enam Fraksi menolak menekan persetujuan Hak Angket. Maka, lima fraksi berpeluang tak menunjuk anggotanya untuk masuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket e-KTP. Fahri meyakini lima fraksi nantinya akan menyetujui Hak Angket dan masuk ke dalam Pansus sehingga Hak Angket akan berjalan.
Fraksi yang mendukung akan mengirim anggota untuk masuk ke dalam Pansus pada saat masa persidangan dibuka 18 Mei mendatang. Fahri lagi-lagi beralasan, seluruh fraksi akan menyetujui Hak Angket karena untuk kebaikan KPK. Enam Fraksi yang menolak di antaranya Fraksi Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN dan PPP.
"Ada waktu juga untuk Fraksi untuk bertemu dengan masyarakat, melihat dinamika dari masyarakat dan saya kira karena keputusan sudah kita ambil, itu kan tinggal mengisi, pengisian itu nantinya juga merupakan adalah hasil dari lobi-lobi partai yang ada," ujarnya.
"Kita menemukan sesuatu yang baik bagi kita, bagi bangsa Indonesia. Baik bagi rakyat, baik bagi KPK juga, baik bagi kita semua. Enggak usah takut lah soal begini-begini. Ini nih biasa di dalam bangsa demokrasi," sambungnya.
Dalam rapat paripurna, Jumat (28/) lalu, Anggota Fraksi NasDem Taufiqulhadi selaku perwakilan pengusul menyampaikan sejumlah latar belakang pengusulan hak angket.
Taufiqulhadi mengatakan Hak Angket akan menyelidiki tata kelola anggaran, misalnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang kepatuhan KPK Tahun 2015 tercatat 7 indikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, untuk pula melakukan penyelidikan terhadap terjadinya kebocoran terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat cekal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaSementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca SelengkapnyaPersoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya