Fahri Hamzah: Saya gulung ini Nazaruddin dan kawan-kawannya!
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 'mengibarkan bendera perang' terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sikap ini menyusul tudingan yang dilontarkan Nazaruddin bahwa dirinya terlibat kasus korupsi.
Fahri menduga tudingan itu merupakan buah dari persekongkolan antara Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Nazaruddin dan KPK disebut pernah berseteru, namun kemudian berdamai sehingga mengincar orang-orang yang tidak bersalah.
"Ya saya lawan, saya gulung ini Nazar dan kawan-kawannya, saya gulung ini! Coba tunjuk diri saja," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi? Sayangnya, pernikahan keempat Liu tidak bertahan lama. Di tahun yang sama, ia dilaporkan kepada Komisi Inspeksi Disiplin karena dugaan terlibat dalam korupsi besar-besaran. Kasus ini memicu penyelidikan yang akhirnya merusak karier dan reputasinya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Sosok Laksamana Muda Mohammad Nazir, Orang Indonesia Pertama yang Raih Ijazah Pelayaran Samudera Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
Fahri menduga, persekongkolan itu bermula saat Nazaruddin pulang dari Kolombia karena kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang. Sejak saat itu, Nazaruddin dipakai sebagai alat mulai menyerang semua pihak di DPR.
Nazaruddin, kata Fahri, bersekongkol dengan oknum di dalam KPK untuk membantu mengamankan kasus dan bisnisnya. Contohnya, dari 162 kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin, hanya satu yang divonis yaitu perkara wisma atlet.
Bahkan, Fahri mengklaim Nazaruddin sebagai otak di balik kasus dugaan korupsi Hambalang dan e-KTP. Namun, Nazaruddin lolos dan tidak diperkarakan atas dua kasus tersebut.
"Pertanyaannya bagaimana ada orang yang begitu besar pengaruhnya waktu itu karena dia adalah punya akses ke dalam kekuasaan yang luar biasa masifnya, tetapi orang itu hanya di delik satu perkara saja dan divonis satu perkara saja," tegasnya.
Fahri melanjutkan, kongkalikong Nazaruddin dan KPK sebenarnya bisa diungkap jika Pansus Angket KPK berlanjut. Namun, masa kerja telah usai dan laporan akhir telah disetujui dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"Jadi Nazar ini menurut saya ya, tadi kalau Pansus angket berlanjut dan dia diinvestigasi tentu akar dari persoalannya bisa kita temukan," tegas dia.
Meskipun demikian, lanjut Fahri, Nazaruddin disebut sudah membantu mengklarifikasi namanya ketika disebut menjelang pemilu 2014 tepatnya pada Februari sampai Maret jelang pencoblosan.
"Coba Anda bayangkan tuh, nama saya disebutnya tuh Februari-Maret 2014, pencoblosan 9 April dengan harapan nama saya hilang. Tapi Alhamdulillah tidak terjadi ini yang mengantarkan saya menjadi anggota dan pimpinan DPR sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Nazaruddin mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan politikus PKS itu. Menurutnya, korupsi itu dilakukan saat Fahri menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.
"Saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia wakil Ketua Komisi III," ujar Nazar. Hal itu dia sampaikan usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).
Nazaruddin bahkan mengaku pernah secara langsung pernah memberi sejumlah uang kepada Fahri terkait tindak pidana korupsi. Dia juga sangat yakin dengan bukti-bukti yang dia miliki bisa membuat Fahri tersangka.
"Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka. Saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa kali," jelasnya.
Namun saat disinggung mengenai tindakan korupsi yang diklaim Nazar dilakukan oleh Fahri, mantan politikus Demokrat itu bungkam.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca Selengkapnya