Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri sindir KPK & Polri: Kalau DPR tidak teken APBN, ya enggak sah

Fahri sindir KPK & Polri: Kalau DPR tidak teken APBN, ya enggak sah Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan untuk membekukan anggaran Polri dan KPK jika tidak mau menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat pansus angket KPK. Menurutnya, masalah ini menyangkut kedisiplinan pejabat negara terhadap pengawasan DPR.

Fahri menyebut, pejabat negara tidak boleh berusaha melawan atau menentang angket yang dijalankan Pansus DPR. Sebab, angket yang dijalankan Pansus merupakan hak investigasi tertinggi yang dimiliki DPR.

"Karena itu sebetulnya tingkat ketaatan aparatur negara harus lebih tinggi dari sekadar penyelidikan yang hanya ditetapkan melalui UU. Tak boleh ada pejabat negara yang kelihatan resisten dengan angket, ingin menantang angket dan sebagainya, enggak boleh itu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).

Orang lain juga bertanya?

Fahri mengingatkan, anggaran untuk Polri dan KPK tidak sah digunakan apabila tanpa persetujuan dan legitimasi dari DPR. Oleh karena itu, langkah untuk membekukan anggaran harus dipertimbangkan agar masing-masing lembaga saling menghargai.

"Silakan kalau mau menjalankan APBN tanpa approval DPR, enggak sah itu. Hak budget adalah hak konstitusional. Kalau DPR enggak ikut teken itu UU APBN, ya nggak sah. Enggak ada legitimasinya itu APBN-nya. Emang uang itu uang siapa, uang rakyat. Kan yang approve DPR gitu lho. Nah yang kaya gini-gini dalam rangka orang saling menghargai," tegasnya.

Penggunaan hak budgeting dengan menahan anggaran merupakan peringatan KPK dan Polri. Sehingga, kedua institusi tersebut diminta tidak bisa main-main dengan kewenangan DPR termasuk soal permintaan Pansus angket KPK.

Selain itu, Fahri juga meminta Polri untuk menjalankan permintaan Pansus jika 3 kali panggilan terhadap Miryam tidak disetujui KPK. Dia menyindir Polri yang biasanya melakukan penggeledahan kepada anggota DPR juga tanpa ada dasar hukum yang jelas.

"Mabes Polri enggak usah goyang, ambil saja tindakan. Toh mabes nyuruh brimob-nya ngegeledah anggota DPR nggak ada UU-nya. Cuma surat selembar doang," tegasnya.

"Jadi sudahlah jangan menunjukkan gejala hanya karena DPR ini diserang citranya, lalu kita enggak tunduk kepada angket," sambung Fahri.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan, lembaga penegak hukum tidak boleh bermain politik dalam menjalankan tugasnya. Semisal, menggalang kekuatan massa, membuat petisi, meminta perlindungan ke Presiden atau pihak lain.

"Masa ada penegak hukum bikin asosiasi serikat pekerja. Lalu menggalang kekuatan publik, saban hari. Isinya begitu, menggalang kiri kanan kaya mau ikut pilkada, ini ganjil. Ini harus diluruskan," tandas Fahri.

"Salah ini ya dia lembaga penegak hukum, enggak boleh mengundang politik ke dalamnya. Apa lah nyerahkan ke Presiden, minta tolong sana sini. Galang kekuatan, bikin petisi, apa ini? kebenaran materil enggak usah dikampanyekan. Dia adalah fakta," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024

Hak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya