Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan di UGM Berujung Damai

Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan di UGM Berujung Damai Mahasiswa desak penuntasan kasus pemerkosaan di UGM. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM berinisial AN berujung damai. Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari 8 saksi, termasuk terduga pelaku.

Kasus ini juga pernah membuat geger. Sebab, terduga pelaku hampir dibiarkan lulus, padahal kasus belum selesai.

Berikut perjalanan kasus pemerkosaan mahasiswi UGM yang kini berujung damai:

Korban Mengaku Diperkosa Saat Jalani KKN

Seorang mahasiswi UGM angkatan 2014 berinisial AN diduga diperkosa saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017 yang lalu. AN diduga diperkosa oleh sesama rekan KKN-nya yang berinisial HS. HS sendiri merupakan mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.

Kasus dugaan pemerkosaan kembali mencuat paska diberitakan oleh balairungpress.com yang merupakan produk dari Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. Dalam tulisan berjudul 'Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan', Balairung memberitakan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh AN dan sejumlah langkah yang dilakukan pihak UGM untuk menangani masalah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan jika peristiwa tersebut memang benar terjadi. Pihak UGM, kata Iva, langsung menarik HS yang diduga memerkosa dari kegiatan KKN. Iva langsung membuat tim investigasi yang terdiri dari dosen tiga fakultas, Fakultas Fisipol, Teknik dan Psikologi.

"Pembentukan tim investigasi bertujuan untuk memecahkan masalah serta memberikan pendampingan kepada korban. Kita juga melakukan pendampingan pada korban," katanya.

Pelaku Sempat Bantah Lakukan Pemerkosaan

HS membantah melakukan pemerkosaan. Pengakuan ini diwakilkan pada Kuasa hukumnya, Tommy Susanto. Ia mengatakan bahwa tidak benar kliennya melakukan pemerkosaan terhadap AN."Saya sudah mendengarkan pengakuan dari klien saya. Saya tegaskan jika berdasarkan pengakuan dari kliennya, tidak benar ada unsur pemerkosaan maupun pemaksaan yang dilakukan," ujar Tommy.Tommy menyebut, jika perbuatan HS dengan AN yang mengaku sebagai korban memang ada. Namun, perbuatan itu menurut Tommy dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan."Pada saat itu keduanya dalam keadaan sadar. Tidak ada unsur pemaksaan ataupun ancaman kekerasan. Saya garis bawahi, tidak ada perbuatan hubungan suami istri antara keduanya. Hanya sebatas mencium, pegang tangan, menggerayangi, tidak sampai membuka baju," kata Tommy.

Hasil Investigasi Benarkan Pemerkosaan

Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis hasil tim investigasi internal yang dibentuk untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap AN. Hasil temuan tim investigasi internal ini disampaikan oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.Menurut Panut, telah terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat menjalani KKN-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat pada bulan Juli-Agustus 2017. Mahasiswi tersebut mengambil lokasi KKN di sub unit II Nasiri, Seram Barat, Maluku."Berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk UGM, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa KKN kepada mahasiswi KKN yang lain," ujar Panut.

Korban dan Pelaku Jalani Konseling

Rektor UGM, Panut Mulyono mengatakan proses konseling musti dilakukan keduanya hingga dinyatakan oleh psikolog yang ditunjuk atau dipercaya baik oleh HS maupun AN. "Saudara HS wajib mengikuti mandatory konseling dengan psikolog klinis yang ditujuk oleh UGM, atau yang dipilihnya sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya. Kemudian saudari AN wajib mengikuti trauma konseling dengan psikolog klinis yang ditunjuk oleh UGM atau yang dipilihnya sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya," urai Panut.

Kasus Berakhir Perdamaian

AN dan HS menandatangani nota kesepakatan di hadapan Rektor UGM, Panut Mulyono. Ada sejumlah poin dalam nota kesepakatan tersebut. Di antaranya adalah permintaan maaf HS kepada AN. Kemudian proses konseling dan mekanisme merampungkan studi bagi HS dan AN."Saudara HS menyatakan menyesal, mengaku bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada bulan Juni 2017 kepada pihak saudari AN disaksikan oleh UGM," ujar Panut.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.

Baca Selengkapnya
Viral Video Wanita Diduga Dianiaya Pria Saat Makan di Kaki Lima, Ini Penjelasan Polisi
Viral Video Wanita Diduga Dianiaya Pria Saat Makan di Kaki Lima, Ini Penjelasan Polisi

Atas kejadian dugaan penganiayaan itu korban mengalami sakit di bagian pinggang sebelah kanan.

Baca Selengkapnya
Kasus Bocah Perempuan di Padang Sidempuan Jadi Tersangka usai Terima Video Asusila Berakhir Damai
Kasus Bocah Perempuan di Padang Sidempuan Jadi Tersangka usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Kasus bocah perempuan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, berinisial SRP (13) yang menjadi tersangka usai menerima video asusila dari MRST berakhir damai.

Baca Selengkapnya
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang

Reza Ghasarma keluar penjara berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur

MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan

Aksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 8 Korban
Viral Pengakuan Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 8 Korban

Viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.

Baca Selengkapnya