Fayakhun didakwa terima USD 911 ribu dari pengadaan alat satmon di Bakamla
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Politisi Golkar itu didakwa mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.
"Patut diduga uang tersebut diberikan agar terdakwa selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan alat satelit monitoring dan drone dalam APBN-P 2016," ujar jaksa Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan milik Fayakhun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/8).
Sekitar bulan April 2016, Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja ke kantor Bakamla. Di sana, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebagai staf khusus bidang perencanaan dan anggaran Bakamla menemui Fayakhun dan meminta agar politisi Golkar itu mengupayakan usulan penambahan anggaran untuk Bakamla pada APBN-P 2016. Sebagai kompensasi, Ali menjanjikan Fayakhun jatah 6 persen dari nilai proyek.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Apa yang Andre Taulany gunakan untuk dana kampanyenya? Jika dulu saya, 700 juta itu saya perinci. Saya menggunakan sejumlah besar uang itu untuk membuat atribut-atribut (kampanye) dan baliho.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
Sebelum Ali menemui Fayakhun, terlebih dahulu ia bertemu dengan Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Melati Technofo sekaligus pemenang lelang proyek. Kepada Fahmi, Ali menawarkan pengerjaan proyek di Bakamla dengan syarat menyediakan komitmen fee 15 persen dari nilai proyek.
Setelah kedua belah pihak, Fayakhun dan Fahmi, mendapat arahan. Managing Director PT Rohde&Schwarz, Erwin Arief menghubungi Fayakhun dan menyampaikan permintaan yang sama seperti disampaikan oleh Ali. Sebab, barang yang akan dikerjakan dalam proyek tersebut berasal dari PT Rohde & Schwarz dan dikerjakan oleh perusahaan milik Fahmi.
"Selanjutnya terdakwa aktif melakukan komunikasi dengan Fahmi Darmawansyah melalui perantara Erwin dan Muhamad Adami Okta, anak buah Fahmi," ujarnya.
Pada 29 April 2016, Fayakhun menyampaikan kepada Fahmi komisi I DPR setuju adanya usulan tambahan anggaran Bakamla sebesar Rp 3 triliun. Dari nilao tersebut alokasi anggaran proyek pengadaan alat satelit monitoring sebesar Rp 850 miliar.
Fayakhun kembali mengingatkan Fahmi atas komitmen fee untuknya. Dia juga meminta tambahan 1 persen dari komitmen fee sebelumnya sebesar 6 persen. Sehingga, total komitmen fee yang diperoleh dari proyek tersebut sebesar 7 persen.
"Terhadap komitmen fee 1 persen terdakwa minta agar segera diberikan Senin, 2 Mei 2016," kata jaksa.
Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.
Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaJaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaTim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memastikan hadir dan membacakan detail dakwaan terhadap Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaGazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.
Baca SelengkapnyaSejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Baca SelengkapnyaPenukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.
Baca Selengkapnya