Fayakhun disebut terima hampir USD 1 juta dari kasus suap Bakamla
Merdeka.com - Nama politisi Golkar, Fayakhun Andriadi mencuat dalam persidangan kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI) dengan terdakwa Nofel Hasan. Fayakhun disebut turut serta mengawal anggaran pengadaan alat satelit yang dikerjakan Fahmi Darmawansyah, terpidana atas kasus yang sama.
"Terkait Komisi XI DPR, proses lelang Bakamla anggaran ini disebut dengan DPR RI ada enggak pihak DPR yang berhubungan dengan saksi atau terdakwa Fahmi terkait proyek? Siapa?" tanya JPU KPK kepada Adami Okta yang hadir menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (10/1).
"Dari DPR RI Komisi I Fayakhun Andriyadi, Golkar. Jadi saya enggak tahu gimana deal awalnya tapi yang pasti yang saya tahu ada pembicaraan antara Habsyi (Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi), Fahmi Darmawansyah dan dia untuk urus anggaran ini," jawab Adami.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Tidak hanya itu, Fayakhun juga disebut telah menerima transfer dari Fahmi guna mengawal proses anggaran tersebut. Sebab, masih ada anggaran yang dibintangi yakni pengadaan drone.
Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan milik Adami.
"Saya transfer hampir 1 juta dolar. Uang kepada Fayakhun itu apakah diberikan saat proses penganggaran?" Cecar jaksa.
"Iya," jawab Adami.
"Saat anggaran ada di Bakamla apakah pemenang satelit monitoring itu PT Melati Technofo Indonesia?" tanya jaksa.
"Betul," ucap Adami.
Adanya transfer uang kawal anggaran ke Fayakhun diperjelas dengan percakapan antara Fayakhun dengan Erwin Arief, vendor penyedia alat satelit monitoring yang bekerja sama dengan Fahmi Darmawansyah.
Berikut transkrip percakapan Fayakhun dengan Erwin yang diteruskan ke Adami
Fayakhun: Bro apakah sudah ada salinan transfer yang ke jpmorgan?
Erwin: Ok berapa aku check ke Dami lagi
Fayakun: Ok bro minta tolong ya bro sudah ditransfer USD 300.000 berarti kekurangannya USD 627.756
Sementara itu, jaksa penuntut umum pada KPK Kiki Ahmad Yani menjelaskan Fayakhun telah menerima uang terkait proses anggaran tersebut. Dia menjelaskan pada prose anggaran, Fayakhun meminta nomor telepon Fahmi Darmawansyah.
"Jadi fayakhun itu mau pembahasan anggaran, dia minta nomor telepon Fahmi enggak bisa nyambung jadi minta ke Erwin Arif, lewat Erwin Arif. Erwin sama Fahmi kan akrab perusahaan sama produsennya, karena dia punya pengganggaran itu, walaupun yang ikut perusahaan Fahmi," ujar jaksa Kiki menjelaskan.
Sementara itu disinggung penerimaan uang yang diterima Fayakhun, jaksa meyakini anggota Komisi I DPR itu telah menerima hampir USD 1 juta.
"Tadi kan Fayakhun dapatnya berapa, sekitar USD 1 juta. Sudah ditransfer ke perusahaan apa itu," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaAnak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.
Baca SelengkapnyaPernyataan SYL yang mengaku pernah menyerahkan uang Rp1,3 miliar itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca SelengkapnyaKPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta
Baca SelengkapnyaSelain SYL, Febri Cs juga sempat menjadi kuasa hukum Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Baca SelengkapnyaDimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaMuhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca Selengkapnya