Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fayakhun disebut terima hampir USD 1 juta dari kasus suap Bakamla

Fayakhun disebut terima hampir USD 1 juta dari kasus suap Bakamla Fayakhun Andriadi diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Nama politisi Golkar, Fayakhun Andriadi mencuat dalam persidangan kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI) dengan terdakwa Nofel Hasan. Fayakhun disebut turut serta mengawal anggaran pengadaan alat satelit yang dikerjakan Fahmi Darmawansyah, terpidana atas kasus yang sama.

"Terkait Komisi XI DPR, proses lelang Bakamla anggaran ini disebut dengan DPR RI ada enggak pihak DPR yang berhubungan dengan saksi atau terdakwa Fahmi terkait proyek? Siapa?" tanya JPU KPK kepada Adami Okta yang hadir menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (10/1).

"Dari DPR RI Komisi I Fayakhun Andriyadi, Golkar. Jadi saya enggak tahu gimana deal awalnya tapi yang pasti yang saya tahu ada pembicaraan antara Habsyi (Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi), Fahmi Darmawansyah dan dia untuk urus anggaran ini," jawab Adami.

Tidak hanya itu, Fayakhun juga disebut telah menerima transfer dari Fahmi guna mengawal proses anggaran tersebut. Sebab, masih ada anggaran yang dibintangi yakni pengadaan drone.

Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan milik Adami.

"Saya transfer hampir 1 juta dolar. Uang kepada Fayakhun itu apakah diberikan saat proses penganggaran?" Cecar jaksa.

"Iya," jawab Adami.

"Saat anggaran ada di Bakamla apakah pemenang satelit monitoring itu PT Melati Technofo Indonesia?" tanya jaksa.

"Betul," ucap Adami.

Adanya transfer uang kawal anggaran ke Fayakhun diperjelas dengan percakapan antara Fayakhun dengan Erwin Arief, vendor penyedia alat satelit monitoring yang bekerja sama dengan Fahmi Darmawansyah.

Berikut transkrip percakapan Fayakhun dengan Erwin yang diteruskan ke Adami

Fayakhun: Bro apakah sudah ada salinan transfer yang ke jpmorgan?

Erwin: Ok berapa aku check ke Dami lagi

Fayakun: Ok bro minta tolong ya bro sudah ditransfer USD 300.000 berarti kekurangannya USD 627.756

Sementara itu, jaksa penuntut umum pada KPK Kiki Ahmad Yani menjelaskan Fayakhun telah menerima uang terkait proses anggaran tersebut. Dia menjelaskan pada prose anggaran, Fayakhun meminta nomor telepon Fahmi Darmawansyah.

"Jadi fayakhun itu mau pembahasan anggaran, dia minta nomor telepon Fahmi enggak bisa nyambung jadi minta ke Erwin Arif, lewat Erwin Arif. Erwin sama Fahmi kan akrab perusahaan sama produsennya, karena dia punya pengganggaran itu, walaupun yang ikut perusahaan Fahmi," ujar jaksa Kiki menjelaskan.

Sementara itu disinggung penerimaan uang yang diterima Fayakhun, jaksa meyakini anggota Komisi I DPR itu telah menerima hampir USD 1 juta.

"Tadi kan Fayakhun dapatnya berapa, sekitar USD 1 juta. Sudah ditransfer ke perusahaan apa itu," tukasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui

Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Bantah Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL: Fitnah, Serangkaian Kebohongan Diceritakan Berulang-ulang
Firli Bahuri Bantah Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL: Fitnah, Serangkaian Kebohongan Diceritakan Berulang-ulang

Pernyataan SYL yang mengaku pernah menyerahkan uang Rp1,3 miliar itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri

KPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta

Baca Selengkapnya
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

Selain SYL, Febri Cs juga sempat menjadi kuasa hukum Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL

Dimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Hakim Agung Nonaktif Gazalba Beli Vila Rp2,05 Miliar di Bogor Secara Tunai
Saksi Ungkap Hakim Agung Nonaktif Gazalba Beli Vila Rp2,05 Miliar di Bogor Secara Tunai

Hal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)

Baca Selengkapnya