Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fayakhun ungkap Komisi XI klaim miliki proyek pengadaan alat Bakamla

Fayakhun ungkap Komisi XI klaim miliki proyek pengadaan alat Bakamla Fayakhun Andriadi ditahan KPK. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Mantan anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi menyebut proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) diklaim milik Komisi XI DPR. Hal itu disampaikan Fayakhun saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa atas kasus dugaan menerima suap terkait pengadaan alat satelit monitoring Bakamla, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Provinsi DKI Jakarta itu menjelaskan adanya klaim oleh Komisi XI terjadi saat rapat badan anggaran. Hal itu diperkuat Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dengan memperlihatkan video, yang tidak dikatakan sumber video tersebut, rapat banggar.

"Habsyi kemudian bilang Kun teman-teman komisi XI solid untuk bantu Bakamla. Dia tunjukin film (video) isinya itu bahas masalah keamanan di laut pencurian ikan trafficking, tapi aneh itu harusnya diucapkan komisi I justru komisi XI yang bicara," kata Fayakhun yang juga anggota Banggar, Rabu (17/10).

Orang lain juga bertanya?

Beberapa hari kemudian setelah pelaksanaan rapat Banggar, Fayakhun menceritakan ia dipanggil Ketua Komisi I DPR, Abdul Haris Al Anshori. Setibanya di ruang Haris sudah ada dua anggota Komisi XI, Donny Imam Priambodo dari Fraksi NasDem dan Bertu Merlas dari Fraksi PKB.

Di hadapan dua anggota Komisi XI DPR itu, Haris menjelaskan kepada Fayakhun klaim Komisi yang bermitra dengan sektor keuangan seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan itu sebagai kompensasi persetujuan undang-undang tax amnesty.

"Saya kemudian dipanggil Ketua Komisi Pak Abdul Haris Kun sorry nih ganggu makan siangnya, ini 2 kawan kita dari kom XI datang ke saya mengatakan bahwa proyek di Bakamla itu milik mereka karena itu adalah hadiah kompensasi atas persetujuan kom XI atas undang-undang tax amnesty," ujarnya.

Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.

Dari pengadaan proyek tersebut, Fayakhun mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Fayakhun kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.

Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.

Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Ahli di MK, Faisal Basri Ungkap Mobilisasi Bansos Ugal-Ugalan Libatkan 3 Menteri Jokowi
Jadi Ahli di MK, Faisal Basri Ungkap Mobilisasi Bansos Ugal-Ugalan Libatkan 3 Menteri Jokowi

Faisal paparkan 'Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Sambangi Bareskrim, Bahlil Minta Pihak yang Catut Namanya Dalam Isu Izin Tambang Diproses Hukum
Sambangi Bareskrim, Bahlil Minta Pihak yang Catut Namanya Dalam Isu Izin Tambang Diproses Hukum

Bahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun

Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Hal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)

Baca Selengkapnya
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

Selain SYL, Febri Cs juga sempat menjadi kuasa hukum Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Baca Selengkapnya
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai

Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya