Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fitra: DPR harus segera batalkan dan menarik RUU Pengampunan Pajak

Fitra: DPR harus segera batalkan dan menarik RUU Pengampunan Pajak Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Club4traveler

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ngotot untuk mengesahkan aturan pengampunan pajak atau RUU Tax Amnesty. Jokowi berdalih, Tax Amnesty digunakan untuk membangun infrastruktur. Yang mana pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun dan tak dapat dilakukan kalau hanya mengandalkan APBN.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menolak aturan pengampunan pajak atau RUU Tax Amnesty. Permasalahan minimnya penerimaan pajak adalah masalah utama, perbaikan sistem pemungutan menjadi prioritas dan bukan sebaliknya justru memberikan pengampunan.

"Pertama, dasar argumentasi RUU Pengampunan Pajak salah tafsir dalam pasal 23 A, hal tersebut bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945 pasal 23 dan 23A tentang pengelolaan APBN dan Pemungutan Pajak. Dimana, pemungutan pajak dalam proses APBN sudah ada sistem hukumnya yang bersifat memaksa, bukan mengampuni," kata Sekjen FITRA Yenny Sucipto di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan, skala prioritas revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) revisi Nomor 16 Tahun 2009 perlu didahulukan dari RUU pengampunan Pajak. Secara substansi, RUU Pengampunan Pajak juga mendegradasi UU KUP terkait kewenangan dan penyederhanaan sistem pemungutan pajak.

Menurut Yenny, proses RUU Pengampunan pajak ini terkesan dipaksakan karena belum ada naskah akademiknya. Sehingga potensi melanggar aturan sebelumnya akan sangat besar.

Selanjutnya, kata Yenny, RUU ini bertentangan dengan UU Keuangan Negara No l7 Tahun 2003 pasal Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Sistem Pengampunan Pajak selalu gagal tahun 1964 dan 1984 karena saat ini tidak sejalan dengan sistem dan mekanisme tata cara pemungutan pajak. Sehingga kebijakan tersebut saat itu hanya dimanfaatkan orang tertentu tanpa berdampak signifikan terhadap pendapatan negara. RUU pengampunan pajak ini pun sesungguhnya bertentangan dengan KUP dan diprediksi akan kembali gagal," jelasnya.

Yenny berpandangan, RUU Pengampunan Pajak berpotensi menjadi fasilitas karpet merah bagi konglomerat, pelaku kejahatan ekonomi dan financial, dan pencucian uang. Dimana dalam RUU tersebut dicantumkan bahwa, asal seorang atau badan mengajukan pengampunan, maka akan dilakukan proses pengampunan tanpa melihat asal usul harta.

"Tidak disaring, sehingga RUU ini berpotensi menarik banyak uang haram dalam APBN dan perekonomian Indonesia. Pengampunan pajak ini akan semakin memperlebar jarak kemiskinan dan kesejahteraan antara elit clan jelata karena sistem ini tidak adil. Hal tersebut tercermin dari pengampunan yang diberikan dalam bentuk sanksi pidana perpajakan, dan sanksi dengan berupa uang," terang Yenny.

"Hal ini bertolak belakang dengan sistem hukum bahwa semua warga negara sama di depan hukum. Dan semua warga negara wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Ha] ini akan terasa tidak adil yaitu masyarakat akan merasa membayar pajak sesuai dengan batasnya, namun justru orang kaya memdapatkan perlakuan khusus dari pemerintah. Jelas bahwa RUU ini menguntungkan elit dan semakin memiskinkan jelata," tambahnya.

Fitra berpendapat, RUU Tax Amnesty ini tidak akan efektif mengukur jumlah harta perseorangan dan badan. Dalam RUU ini, pengampunan akan didasarkan pada persentase jumlah harta secara keseluruhan untuk merumuskan berapa besar jumlah uang tebusan. Sistem ini dianggap naif karena masalah rahasia perbankan yang sistem dirjen pajak pun belum bisa masuk dan bebas tanpa bantuan penegak hukum.

"Presiden jangan main-main dengan para pengemplang pajak membuat privilege kebijakan atas nama dana pembangunan. Bahwa DPR harus segera membatalkan dan menarik RUU Pengampunan Pajak," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja

Dia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke 'Oneng' Lantang Tolak APBN untuk Korban Judi Online, Anggota DPR Bersorak
VIDEO: Rieke 'Oneng' Lantang Tolak APBN untuk Korban Judi Online, Anggota DPR Bersorak

Rieke menyinggung aturan dan administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami cacat hukum

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya