Fitra: Penyimpangan anggaran Rp 800,6 miliar terjadi di Jateng
Merdeka.com - Direktur Investigasi dan Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Indonesia Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, penyimpangan anggaran selama 2013 paling banyak terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
"Jumlah penyimpangan anggaran di Kabupaten Kendal mencapai Rp 204 miliar dengan 94 kasus," katanya saat merilis catatan akhir tahun 2013 di Semarang, Minggu (30/12).
Berdasarkan data yang diperoleh dari FITRA Jateng, urutan kedua daerah yang terbanyak melakukan penyimpangan anggaran adalah Kota Pekalongan sebesar Rp 60,9 miliar dengan 84 kasus dan urutan ketiga adalah Kabupaten Boyolali dengan 81 kasus serta penyimpangan senilai Rp 36,7 miliar.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Apa yang diterima 3.583.000 keluarga di Jateng? Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024. Ada sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah yang bakal menerima bantuan tersebut.
-
Siapa yang menerima hibah dari Balai Bahasa Jateng? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
Urutan selanjutnya, terkait penyimpangan anggaran adalah Kabupaten Sragen Rp 31,9 miliar dengan 100 kasus, Kabupaten Kudus Rp 27,4 miliar dengan 86 kasus, Kota Salatiga Rp 24,6 miliar dengan 94 kasus.
Kemudian, Kabupaten Klaten Rp 23,8 miliar dengan 107 kasus, Kabupaten Pemalang Rp 23,8 miliar dengan 120 kasus, Kabupaten Grobogan Rp 22,4 miliar dengan 100 kasus, dan Kabupaten Magelang Rp 22,1 miliar dengan 117 kasus.
"Secara keseluruhan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan semester pertama 2013 di Jateng ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 800,6 miliar dengan 4.070 kasus penyimpangan anggaran," ujarnya didampingi Koordinator FITRA Jateng Mayadina.
Temuan penyimpangan anggaran di level provinsi, kata dia, sebesar Rp 49,3 miliar dengan 382 kasus, sedangkan pada level kabupaten/kota ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 751,2 miliar dengan 3.688 kasus.
Menurut dia, banyaknya penyimpangan anggaran tersebut karena tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di semua tingkatan serta tidak ada niat untuk menindaklanjuti temuan hasil auditor negara sehingga kasusnya semakin bertambah tiap tahun.
"Dari data-data yang ada, terdapat 11 kabupaten/kota di Jateng yang belum mempertanggungjawabkan dana hibah sebesar Rp 123,1 miliar dan dana bantuan sosial sebesar Rp 30,2 miliar di tujuh kabupaten/kota," katanya.
Ia menjelaskan, 35 kabupaten/kota di Jateng pada 2013 mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp 1,3 triliun dan dana bansos sebesar Rp 319,8 miliar.
Uchok menilai bahwa potensi kebocoran dana hibah dari Pemprov Jateng akan terus meningkat tiap tahun, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2014.
"Hal itu menunjukkan semakin lemahnya kontrol dan pengendalian satuan kerja perangkat daerah, bahkan berdasarkan data penyaluran ada dana hibah yang disalurkan dua kali untuk satu penerima," ujarnya.
Dengan tidak adanya laporan pertanggungjawaban penerima dana hibah, katanya, akan memberikan peluang kepada oknum tertentu untuk menyalahgunakan dana hibah yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat luas.
Terkait dengan kondisi tersebut, FITRA Jateng meminta pemerintah memperbaiki dan memperketat sistem pengendalian internal di masing-masing SKPD, pelaksanaan anggaran harus sesuai tata perundangan yang berlaku, revitalisasi distribusi dana hibah agar lebih tepat sasaran serta akuntabel, dan membuka akses informasi anggaran kepada publik agar masyarakat dapat ikut serta melakukan pengawasan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif fiskal ke 33 pemda yang berhasil kendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, uang yang ada malah dipakai untuk hibah-hibah politis.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, akan terus digenjot hingga akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaDari Januari 2023 hingga 25 Agustus 2023 kedua daerah tersebut merupakan daerah terbanyak yang menerima ganti untung.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca Selengkapnya