Fraksi sebut tak masalah pendamping desa setor 10 persen gaji ke PKB
Merdeka.com - Ketua Fraksi PKB, Helmy Faishal Zaini menyatakan tak masalah jika calon pendamping desa atau kecamatan melakukan perjanjian untuk memberikan 10 persen gajinya pada partainya. Helmy mengklaim bahwa dana yang diberikan ke partainya pada nantinya juga akan kembali ke rakyat.
"Kalau demi kesejahteraan rakyat sih gak papa yah. Tapi kalau buat partai doang gak bagus. Saya rasa kalau 10 persen doang ya gak papa. Menurut saya partai kan entar juga buat ke rakyat juga kan," kata Helmy kepada merdeka.com, Senin (26/10).
Sedangkan ketika ditanya apakah dia tahu bahwa surat perjanjian tersebut sudah menyebar, Helmy menyatakan dirinya tak tahu ada surat itu. "Saya belum paham, saya baru dengar ini," tuturnya.
-
Mengapa pembagian harta penting? Pembagian harta warisan menurut Islam penting untuk diketahui setiap umat Islam.
-
Bagaimana pembagian harta warisan? Melalui kedua sumber tersebut, hukum mengenai pembagian harta warisan menurut Islam kemudian diatur kembali oleh para ahli hukum melalui regulasi yang kini berlaku di Indonesia.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
-
Bagaimana Demokrat berharap bisa kembali ke pemerintahan? Sebagai imbalannya, AHY menyebut Demokrat berharap bisa kembali masuk pemerintahan.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang mau mendirikan partai baru? 'Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,' kata Sandiaga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
Sebelumnya beredar surat komitmen bagi warga apabila lolos menjadi pendamping kecamatan dalam program pendampingan anggaran desa, Kementerian Desa. Salah satu isinya mengenai bersedia sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 persen dari gaji sebagai pendamping kecamatan untuk partai PKB.
"Bersedia untuk sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 % dari nilai gaji yang dihasilkan sebagai pendamping kecamatan setiap bulan selama menjadi pendamping," tulis surat itu.
Apabila yang melakukan perjanjian ternyata melanggar, maka harus bersiap dilaporkan ke DPC PKB Kabupaten Sukabumi. Secara tidak langsung dia akan diberhentikan sebagai pendamping kecamatan dan menerima sanksi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca SelengkapnyaPeningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaAlokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat.
Baca Selengkapnya